- Bangunan Ndalem Padmosusastro, Obyek Diduga Cagar Budaya Solo, telah dibongkar oleh salah satu ahli waris.
- Pembongkaran terjadi saat proses hukum sengketa kepemilikan sedang menunggu putusan kasasi berkekuatan hukum tetap.
- Kuasa hukum ahli waris mayoritas akan melaporkan perusakan cagar budaya tersebut ke Polresta dan BPK Wilayah X.
SuaraSurakarta.id - Bangunan bersejarah Ndalem Padmosusastro yang berada di Jalan Ronggowarsito Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dibongkar.
Ndalem Padmosusastro tersebut sudah masuk dalam Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Tidak hanya itu saja, juga termasuk situs bersejarah yang sangat penting di Kota Solo.
Namun sekarang Bangunan ODCB tersebut sudah rata dengan tanah. Pembongkaran atau perobohan ini dilakukan oleh salah satu yang diduga sebagai ahli waris.
Padahal Ndalem Padmosusastro hingga saat ini masih ada proses hukum atau sengketa antar ahli waris. Ndalem tersebut merupakan peninggalan Padmosusastro yang merupakan murid pujangga Ronggowarsito.
Kuasa Hukum salah satu ahli waris R. Padmodariarso, Bambang Ary Wibowo mengatakan sangat menyayangkan adanya pembongkaran ndalem padmo ini. Padahal proses hukum masih menunggu keputusan kasasi.
"Jelas kita sangat menyayangkan. Sementara proses hukumnya saat ini masih menunggu putusan kasasi dan itu belum turun dan memiliki kekuatan hukum yang kuat," terangnya saat ditemui, Kamis (22/1/2026).
Bambang mengatakan bahwa tindakan pembongkaran itu termasuk ilegal. Jalur hukum pun akan dilakukan dengan melaporkan perusakan ini ke Polresta Solo hingga Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X DIY-Jateng.
"Saya sudah koordinasi dengan ahli waris dan akan melaporkan perobohan ini ke Polresta. Untuk perusakan cagar budaya, kami sudah melaporkan ke BPK dan sudah dalam telaah," ungkap dia.
Bambang menjelaskan bahwa Ndalem Padmo ini dimiliki oleh lima ahli waris, empat ahli waris memiliki 4/5 bagian sedangkan satu ahli waris yang diduga melakukan perusakan memiliki 1/5 bagian.
Baca Juga: Tak Sekedar Urusan Api! Momen Petugas Damkar Solo Bantu Makamkan Jenazah Warga Seberat 200 Kg
"Kami yang punya 4/5 bagian tidak mau menjual. Kami persilahkan yang 1/5 bagian buat menjual bagian saja baik itu sebelah barat atau timur, tapi mereka tetap memaksa karena kalau dijual 1/5 nilainya jadi kecil dan maunya dijual utuh," paparnya.
Menurutnya hingga saat ini empat ahli waris belum menjual ndalem tersebut dan tidak pernah menandatangani jual beli. Kalau tadi ada yang bilang pembeli maka akan semakin berat kasusnya.
"Ini tadi yang melakukan pembongkaran tukang-tukangnya bilang ke saya yang membeli. Kalau membeli terus yang menjual siapa, sementara kami sebagai ahli waris tidak merasa menjual," jelas dia.
Bambang menambahkan Ndalem Padmosusastro ini statusnya ODCB yang dilindungi undang-undang. Itu sudah keluar SK dari Pemkot Solo.
"Ini statusnya ODCB. Perlu diketahui kalau ODCB itu tidak bisa sembarangan dibongkar. Semuanya bangunan yang masuk ODCB dan ini punya sejarah," tandasnya.
"Dulu ndalem ini merupakan bagian dari literasi jawa," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK