- Latihan Bedhaya Ketawang digelar 9 Desember 2025 di Keraton Surakarta saat masa berkabung Sinuhun Pakuwono XIII.
- GKR Penembahan Timur menyayangkan latihan tersebut karena melanggar paugeran masa berkabung yang berlaku.
- Pelaksanaan latihan memicu ketegangan internal serta kurangnya koordinasi antar pihak terkait di Keraton Surakarta.
SuaraSurakarta.id - Pada 9 Desember 2025, Keraton Kasunanan Surakarta menggelar latihan Bedhaya Ketawang di Sasana Swoko. Latihan ini mendapat perhatian khusus karena dilaksanakan bertepatan dengan masa bergabung 40 hari wafatnya Sinuhun Pakuwono XIII.
Kegiatan ini memicu perdebatan internal di Keraton Surakarta, terutama terkait dengan pelaksanaan budaya yang seharusnya dihormati pada masa berkabung.
Berikut adalah 5 fakta menarik dibalik latihan Bedhaya Ketawang di masa berkabung ini.
1. Pelaksanaan Latihan yang Menuai Sorotan
Latihan Bedhaya Ketawang yang diadakan di tengah masa berkabung 40 hari wafatnya Sinuhun Pakuwono XIII langsung menjadi pusat perhatian.
Tarian Bedhaya Ketawang adalah salah satu tarian sakral yang memiliki makna mendalam dalam tradisi Keraton Surakarta.
Karena dilaksanakan pada masa bergabung, yang dianggap sebagai waktu penghormatan, latihan ini menuai kritik dari berbagai pihak yang merasa bahwa pelaksanaan budaya pada periode tersebut kurang sesuai dengan norma yang ada di Keraton Surakarta.
2. GKR Penembahan Timur Menyayangkan Pelaksanaan Latihan
Panghageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Penembahan Timur Rumba Kusuma Dewaani, menyatakan keprihatinannya atas terselenggaranya latihan tersebut.
Baca Juga: Momen Langka! Hangatnya Sapaan Purboyo ke Hangabehi Usai Salat Jumat di Masjid Agung
Ia menegaskan bahwa latihan ini bukanlah perintah dari Sinuhun Pakuwono XIV Purboyo. GKR Timur mengungkapkan bahwa meski ia menyayangkan pelaksanaan latihan Bedhaya Ketawang pada waktu yang sensitif ini, ia memilih untuk tidak menghentikan kegiatan tersebut dengan alasan mempertimbangkan kondisi internal Keraton yang ada.
3. Paugeran Masa Bergabung Tetap Harus Dihormati
GKR Timur menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu, pelaksanaan budaya ketawang atau tradisi lainnya memang bisa disesuaikan. Namun, menurutnya, paugeran yang mengatur masa berkabung setelah wafatnya Sinuhun Pakuwono XIII harus tetap dihormati.
Masa bergabung dianggap sebagai waktu yang penuh makna dan kesedihan bagi keluarga Keraton dan masyarakat Surakarta. Oleh karena itu, kegiatan budaya yang berhubungan dengan tarian dan gamelan seharusnya dilaksanakan dengan sangat hati-hati.
4. Ketegangan Internal Keraton Surakarta
Keputusan untuk tetap melanjutkan latihan Bedhaya Ketawang meskipun ada ketidaksepahaman menunjukkan adanya ketegangan dalam internal Keraton Surakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
4 MPV Bekas Ini Tawarkan Kemewahan dan Kenyamanan Setara Mobil Baru, Harga Cuma Sepertiga!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 185190 Bab 6 Kurikulum Merdeka
-
Kenang Ki Anom Suroto, Respati Ardi Branding Kota Solo dengan Karya Jingle 'Solo Berseri'
-
5 Destinasi Wisata Kota Solo Paling Nyaman untuk Lansia, Minim Naik-Turun Tangga
-
5 Mobil Bekas Rp150 Jutaan yang Bikin Anda Tampil Ala 'Orang Kaya Lama'