- Paku Buwono XIV membentuk Lembaga Hukum Raja, institusi baru untuk memperkuat fondasi hukum Keraton Kasunanan Surakarta.
- Lembaga ini bertugas menyusun regulasi adat, melindungi dari sengketa, dan menyelaraskan hukum Keraton dengan hukum nasional.
- PB XIV menunjuk ahli hukum profesional seperti KP Teguh Satya Bakti dan KP Sionit T. Martin Kea sebagai pengisi lembaga.
SuaraSurakarta.id - Usai naik takhta, Paku Buwono XIV Purbaya bergerak cepat menata ulang struktur kekuasaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Di antara berbagai langkah politik yang ia tempuh, satu manuver menonjol karena membawa arah baru dalam tata kelola Keraton.
Manuver itu adalah pembentukan sebuah lembaga yang sama sekali belum pernah ada sebelumnya, sebuah institusi yang dirancang untuk menjadi benteng legal Keraton dari tingkat internal hingga eksternal. Lembaga tersebut bernama Lembaga Hukum Raja.
Langkah PB XIV ini bukan sekadar reformasi teknis, tetapi bagian dari upaya besar untuk memperkuat otoritasnya sebagai raja sekaligus memberikan fondasi hukum yang kokoh bagi Keraton di tengah dinamika politik Jawa yang semakin kompleks.
Untuk memahami mengapa lembaga ini dibentuk dan apa peran strategisnya, berikut penjelasan lengkap yang disusun berdasarkan struktur, tugas, dan kebutuhan politik Keraton saat ini sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.
Lembaga Baru untuk Menata Regulasi Keraton
Sejak diangkat sebagai raja, PB XIV mewarisi Keraton dengan berbagai tantangan. Mulai dari dinamika internal, silang pendapat antar keluarga besar, hingga tekanan dari luar terkait posisi Keraton di mata hukum negara.
Keraton memiliki struktur adat yang kuat, tetapi tidak semua aturan itu terdokumentasi secara modern. Inilah yang membuat pembentukan lembaga hukum menjadi langkah yang sangat strategis.
Lembaga Hukum Raja dibentuk sebagai institusi resmi yang mengatur, menyusun, dan memperkuat regulasi Keraton.
Baca Juga: KGPH Mangkubumi Dinobatkan PB XIV, Kubu PB XIV Purboyo Bakal Tempuh Jalur Hukum
Tujuannya bukan hanya merapikan peraturan adat, tetapi juga memastikan agar seluruh kebijakan Keraton selaras dengan sistem hukum nasional.
Dengan begitu, Keraton memiliki dasar legal yang jelas dalam setiap keputusan, terutama jika kelak menghadapi sengketa, konflik internal, atau persoalan politik eksternal.
Diisi Para Ahli Hukum yang Kompeten
Untuk memastikan lembaga ini bekerja profesional, PB XIV menunjuk dua sosok dengan latar belakang hukum kuat. Keduanya bukan sekadar abdi dalem biasa, tetapi tokoh yang sudah lama teruji dalam dunia hukum Indonesia.
1. KP Teguh Satya Bakti
Seorang mantan hakim PTUN Jakarta yang memahami tata negara, administrasi pemerintahan, serta hukum publik. Pengalaman panjangnya membuat ia mampu membaca potensi konflik legal dan menyusun strategi pencegahan dari awal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ada Charly Van Houten! CFD Gatsu Ngarsopuro Solo Pecah Dipadati Ribuan Anak Muda
-
Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
-
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
-
Efek Dolar Naik, Pedagang Pasar Naikan Harga Jual hingga Daya Beli Turun
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik