- KPU Solo membantah keras telah memusnahkan arsip ijazah Presiden Joko Widodo saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo sebelumnya.
- Permintaan pemohon sengketa informasi adalah mengenai nomor dan tanggal surat agenda berkas masuk, bukan dokumen ijazah itu sendiri.
- Dokumen agenda surat masuk dapat dimusnahkan sesuai jadwal retensi KPU karena aturan tersebut berlaku sejak tahun 2023.
“Ya, untuk yang disengketakan itu karena kami belum memberikan dokumen sesuai dengan permintaan pemohon. Dan kami sudah memberikan beberapa, jadi tidak semuanya kami tolak, tidak. Kami sudah memberikan untuk dokumen yang sudah kami berikan. Jadi peraturan SOP verifikasi keabsahan data dokumen itu sudah kami berikan. Kemudian peraturan SOP pengelolaan data informasi berkas pendaftaran masuk ijazah calon. Nah, itu sudah kami berikan kami berikan sebenarnya,” ujarnya.
Diakuinya memang ada beberapa dokumen yang tidak diberikan lantaran tidak menguasai data tersebut. Jadi pihak pemohon menyengketakan hal tersebut.
“Yang belum bisa kami penuhi itu semacam di permintaan karena tidak kami kuasai, ya di poin A untuk peraturan SOP informasi publik di nomor 3 peraturan SOP publikasi data atau dokumen pendaftaran khususnya ijazah calon legislatif, DPRD pasangan calon walikota, wakil walikota pada itu resmi KPU DKI Jakarta,” tandas dia.
“Nah, kan KPU DKI Jakarta kami tidak menguasai itu tidak kami berikan. Salah satu contohnya. Jadi memang tidak memegang data itu. Iya, karena yang diminta dari DKI kan kita tidak menguasai. Hanya itu saja, Pak. Contohnya itu ya,” pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Mahasiswa PPG Unisri Solo Edukasi Karang Taruna soal 3A dan Latih Kreativitas Ecoprint
-
Konflik Keraton Solo Memanas! Kubu PB XIV Purboyo Layangkan Somasi ke Gusti Moeng
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Global, Kepemimpinan hingga ESG Mendapat Apresiasi
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin