- Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit dengan tebal 4 milimeter, lebar 5 sentimeter, panjang 100 sentimeter, dan gagang terbuat dari kayu.
- Kronologi kejadian, berawal ketika pelaku bersama temannya mendatangi tongkrongan seseorang bernama inisial AP.
- Tidak lama kemudian, warga yang curiga melihat pelaku membawa sajam langsung mengejar pelaku dan temannya.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang remaja berinisial DSA (17), warga Jebres, Kota Surakarta, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, Tim Sparta mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa sajam jenis celurit di wilayah Gilingan. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Mapolsek Banjarsari untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Edi, Senin (27/10/2025).
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit dengan tebal 4 milimeter, lebar 5 sentimeter, panjang 100 sentimeter, dan gagang terbuat dari kayu.
Kronologi kejadian, berawal ketika pelaku bersama temannya mendatangi tongkrongan seseorang bernama inisial AP di belakang Rumah Sakit dr. OEN Kandang Sapi, Jebres. Namun, saat tiba di lokasi, AP tidak berada di tempat.
Tidak lama kemudian, warga yang curiga melihat pelaku membawa sajam langsung mengejar pelaku dan temannya.
Keduanya sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah barat melalui Jalan Tentara Pelajar, hingga akhirnya tiba di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, pelaku terjatuh, sementara temannya berhasil melarikan diri.
Warga kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti celurit, sebelum akhirnya diserahkan kepada Tim Sparta Polresta Surakarta yang datang ke lokasi.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarsari untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
Kompol Edi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan