- Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit dengan tebal 4 milimeter, lebar 5 sentimeter, panjang 100 sentimeter, dan gagang terbuat dari kayu.
- Kronologi kejadian, berawal ketika pelaku bersama temannya mendatangi tongkrongan seseorang bernama inisial AP.
- Tidak lama kemudian, warga yang curiga melihat pelaku membawa sajam langsung mengejar pelaku dan temannya.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang remaja berinisial DSA (17), warga Jebres, Kota Surakarta, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, Tim Sparta mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa sajam jenis celurit di wilayah Gilingan. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Mapolsek Banjarsari untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Edi, Senin (27/10/2025).
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit dengan tebal 4 milimeter, lebar 5 sentimeter, panjang 100 sentimeter, dan gagang terbuat dari kayu.
Kronologi kejadian, berawal ketika pelaku bersama temannya mendatangi tongkrongan seseorang bernama inisial AP di belakang Rumah Sakit dr. OEN Kandang Sapi, Jebres. Namun, saat tiba di lokasi, AP tidak berada di tempat.
Tidak lama kemudian, warga yang curiga melihat pelaku membawa sajam langsung mengejar pelaku dan temannya.
Keduanya sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah barat melalui Jalan Tentara Pelajar, hingga akhirnya tiba di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, pelaku terjatuh, sementara temannya berhasil melarikan diri.
Warga kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti celurit, sebelum akhirnya diserahkan kepada Tim Sparta Polresta Surakarta yang datang ke lokasi.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarsari untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
Kompol Edi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV