- Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit dengan tebal 4 milimeter, lebar 5 sentimeter, panjang 100 sentimeter, dan gagang terbuat dari kayu.
- Kronologi kejadian, berawal ketika pelaku bersama temannya mendatangi tongkrongan seseorang bernama inisial AP.
- Tidak lama kemudian, warga yang curiga melihat pelaku membawa sajam langsung mengejar pelaku dan temannya.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang remaja berinisial DSA (17), warga Jebres, Kota Surakarta, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, Tim Sparta mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa sajam jenis celurit di wilayah Gilingan. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Mapolsek Banjarsari untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Edi, Senin (27/10/2025).
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah celurit dengan tebal 4 milimeter, lebar 5 sentimeter, panjang 100 sentimeter, dan gagang terbuat dari kayu.
Kronologi kejadian, berawal ketika pelaku bersama temannya mendatangi tongkrongan seseorang bernama inisial AP di belakang Rumah Sakit dr. OEN Kandang Sapi, Jebres. Namun, saat tiba di lokasi, AP tidak berada di tempat.
Tidak lama kemudian, warga yang curiga melihat pelaku membawa sajam langsung mengejar pelaku dan temannya.
Keduanya sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah barat melalui Jalan Tentara Pelajar, hingga akhirnya tiba di Jalan DI Panjaitan. Di lokasi tersebut, pelaku terjatuh, sementara temannya berhasil melarikan diri.
Warga kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti celurit, sebelum akhirnya diserahkan kepada Tim Sparta Polresta Surakarta yang datang ke lokasi.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarsari untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
Kompol Edi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi