- Saat patroli berlangsung, petugas didatangi oleh seorang warga yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas di depan Pasar Nusukan.
- Petugas mendapati dua unit sepeda motor berknalpot brong di lokasi, termasuk satu motor yang terlibat kecelakaan.
- Adapun identitas kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MIH (22) warga Poloharjo dan GRS (17) warga Serengan, Kota Solo.
SuaraSurakarta.id - Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Minggu (19/10/2025) dini hari.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin dikawasan Patung Keris.
Saat patroli berlangsung, petugas didatangi oleh seorang warga yang melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas di depan Pasar Nusukan.
"Petugas segera menuju lokasi untuk memberikan pertolongan. Setelah sampai di tempat kejadian, benar terdapat kecelakaan tunggal, dan pengendara mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian kaki," ujar Kompol Edi.
Namun, saat petugas memberikan pertolongan, petugas mendapati dua unit sepeda motor berknalpot brong di lokasi, termasuk satu motor yang terlibat kecelakaan.
Kedua motor tersebut kemudian dibawa ke titik pemantauan Sat Samapta di kawasan Patung Keris untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah keling (alat pukul) di dalam tas selempang dan satu buah pisau lipat yang disimpan di dalam jok sepeda motor," tambahnya.
Adapun identitas kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MIH (22) warga Poloharjo dan GRS (17) warga Serengan, Kota Solo.
Barang bukti yang turut diamankan oleh petugas antara lain: 1 buah knuckle (keling),1 buah pisau kecil, dan 2 unit sepeda motor Yamaha MX King.
Baca Juga: Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, Modusnya Bikin Geleng-geleng
Selanjutnya, kedua pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta dan diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kompol Edi menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin oleh Sat Samapta akan terus dilakukan secara intensif guna mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Surakarta tetap aman dan kondusif.
"Kami akan terus meningkatkan patroli, terutama pada malam hari dan lokasi-lokasi rawan. Diharapkan masyarakat juga ikut berperan aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
Potensi Bentrokan, Kubu PB XIV Purboyo Minta Tak Ada Acara Tandingan Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi Ajak Anak Muda Jadi Bagian dari Solusi, Bukan Sekedar Mengkritik
-
Berdampingan dengan Baliho PB XIV, Kemunculan Fadli Zon di Gladak Jadi Sorotan