- Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena mencari anak dari pemilik rumah terkait sebuah permasalahan pribadi.
- Korban mengalami kerugian berupa kaca pintu rumah pecah, sangkar burung rusak, dan satu ekor burung peliharaan hilang.
- Perkelahian mengakibatkan hidung anaknya patah.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki berinisial EBU (29), warga Laweyan.
Dia diamankan usai melakukan pengrusakan rumah milik warga berinisial S di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa Tim Sparta saat itu tengah melaksanakan patroli wilayah dan menerima informasi dari Call Center Tim Sparta terkait adanya peristiwa pengrusakan di Jalan Gondosuli Selatan, Pajang.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang masih memegang potongan besi yang diduga digunakan untuk melakukan pengrusakan. Petugas kemudian melakukan mediasi serta mengamankan pelaku," kata Kompol Edi, Sabtu (4/10/2025).
Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena mencari anak dari pemilik rumah terkait sebuah permasalahan pribadi.
Sementara itu, pemilik rumah menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya juga pernah datang ke rumahnya untuk menemui anaknya dan sempat terjadi perkelahian.
Perkelahian mengakibatkan hidung anaknya patah, sehingga hari kejadian tersebut dijadwalkan untuk menjalani penanganan medis.
Diketahui, pemicu permasalahan pribadi antara pelaku dengan anak korban, sehingga menimbulkan amarah pelaku dan berujung pada aksi pengrusakan rumah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa kaca pintu rumah pecah, sangkar burung rusak, dan satu ekor burung peliharaan hilang.
Baca Juga: Nasib Miris BTC Solo: Dulu Pengunjung Sampai Berjubel, Sekarang Sepi dan Banyak Kios Tutup
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain 1 buah potongan besi hollo, 1 unit sepeda motor milik pelaku, dan pecahan kaca pintu rumah korban.
"Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dan korban dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diserahkan kepada piket Unit Reskrim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kompol Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari