- Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena mencari anak dari pemilik rumah terkait sebuah permasalahan pribadi.
- Korban mengalami kerugian berupa kaca pintu rumah pecah, sangkar burung rusak, dan satu ekor burung peliharaan hilang.
- Perkelahian mengakibatkan hidung anaknya patah.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki berinisial EBU (29), warga Laweyan.
Dia diamankan usai melakukan pengrusakan rumah milik warga berinisial S di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa Tim Sparta saat itu tengah melaksanakan patroli wilayah dan menerima informasi dari Call Center Tim Sparta terkait adanya peristiwa pengrusakan di Jalan Gondosuli Selatan, Pajang.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang masih memegang potongan besi yang diduga digunakan untuk melakukan pengrusakan. Petugas kemudian melakukan mediasi serta mengamankan pelaku," kata Kompol Edi, Sabtu (4/10/2025).
Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena mencari anak dari pemilik rumah terkait sebuah permasalahan pribadi.
Sementara itu, pemilik rumah menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya juga pernah datang ke rumahnya untuk menemui anaknya dan sempat terjadi perkelahian.
Perkelahian mengakibatkan hidung anaknya patah, sehingga hari kejadian tersebut dijadwalkan untuk menjalani penanganan medis.
Diketahui, pemicu permasalahan pribadi antara pelaku dengan anak korban, sehingga menimbulkan amarah pelaku dan berujung pada aksi pengrusakan rumah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa kaca pintu rumah pecah, sangkar burung rusak, dan satu ekor burung peliharaan hilang.
Baca Juga: Nasib Miris BTC Solo: Dulu Pengunjung Sampai Berjubel, Sekarang Sepi dan Banyak Kios Tutup
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain 1 buah potongan besi hollo, 1 unit sepeda motor milik pelaku, dan pecahan kaca pintu rumah korban.
"Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dan korban dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diserahkan kepada piket Unit Reskrim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kompol Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?