- Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena mencari anak dari pemilik rumah terkait sebuah permasalahan pribadi.
- Korban mengalami kerugian berupa kaca pintu rumah pecah, sangkar burung rusak, dan satu ekor burung peliharaan hilang.
- Perkelahian mengakibatkan hidung anaknya patah.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki berinisial EBU (29), warga Laweyan.
Dia diamankan usai melakukan pengrusakan rumah milik warga berinisial S di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa Tim Sparta saat itu tengah melaksanakan patroli wilayah dan menerima informasi dari Call Center Tim Sparta terkait adanya peristiwa pengrusakan di Jalan Gondosuli Selatan, Pajang.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang masih memegang potongan besi yang diduga digunakan untuk melakukan pengrusakan. Petugas kemudian melakukan mediasi serta mengamankan pelaku," kata Kompol Edi, Sabtu (4/10/2025).
Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena mencari anak dari pemilik rumah terkait sebuah permasalahan pribadi.
Sementara itu, pemilik rumah menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya juga pernah datang ke rumahnya untuk menemui anaknya dan sempat terjadi perkelahian.
Perkelahian mengakibatkan hidung anaknya patah, sehingga hari kejadian tersebut dijadwalkan untuk menjalani penanganan medis.
Diketahui, pemicu permasalahan pribadi antara pelaku dengan anak korban, sehingga menimbulkan amarah pelaku dan berujung pada aksi pengrusakan rumah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa kaca pintu rumah pecah, sangkar burung rusak, dan satu ekor burung peliharaan hilang.
Baca Juga: Nasib Miris BTC Solo: Dulu Pengunjung Sampai Berjubel, Sekarang Sepi dan Banyak Kios Tutup
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain 1 buah potongan besi hollo, 1 unit sepeda motor milik pelaku, dan pecahan kaca pintu rumah korban.
"Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dan korban dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diserahkan kepada piket Unit Reskrim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kompol Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Konflik Keraton Solo: Berebut Gamelan Sekaten Berujung Laporan Polisi, Abdi Dalem Ngaku Dikeroyok
-
Panas! Keraton Solo Gelar Dua Kirab Grebeg Mulud Sekaligus, Kubu Purboyo Ungkap Dugaan Sabotase
-
Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe
-
Duh! Gusti Moeng Diancam Disomasi 2x24 Jam dan Dituduh Curi Gamelan Sekaten
-
BRI Hadirkan Momen Haru, Yuni Lestari Bertemu Sang Ibu Setelah 10 Tahun di Taiwan