- Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat pergi mengamen di siang hari.
- Sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku dijemput oleh anak korban di rumahnya di wilayah Nayu untuk mengembalikan Handphone yang telah dicuri.
- Dengan pengawalan Tim Sparta, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Banjarsari guna proses hukum lebih lanjut.
SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo kembali menunjukkan respon cepatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kali ini, Tim Sparta berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian Handphone dari amukan massa di wilayah Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Minggu (19/10/2025).
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, mengatakan, Tim Sparta menerima laporan melalui Call Center dari masyarakat terkait adanya dugaan pencurian sebuah Handphone yang dilakukan oleh seorang warga di wilayah Nusukan.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Setibanya di lokasi, diketahui pelaku telah diamankan oleh Linmas kelurahan setempat," ungkap Kompol Edi, Senin (20/10/2025).
Dari hasil keterangan awal, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu dinihari (19/10/2025). Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat pergi mengamen di siang hari.
Sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku dijemput oleh anak korban di rumahnya di wilayah Nayu untuk mengembalikan Handphone yang telah dicuri.
"Namun, ketika tiba di rumah korban, korban berteriak sehingga membuat warga berdatangan dan melakukan pengeroyokan terhadap pelaku," jelas Kasat Samapta.
Mengetahui adanya keributan, Tim Sparta segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus menyelamatkan terduga pelaku dari amukan massa.
Tak lama kemudian, anggota Polsek Banjarsari datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan lanjutan.
Baca Juga: Polresta Solo Ungkap Kasus Penggelapan Rp 10 Miliar, Bank Jateng Tarik Napas Lega
Dengan pengawalan Tim Sparta, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Banjarsari guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun identitas pelaku diketahui berinisial ROHP (33), warga Mojosongo, Boyolali, sementara korban diketahui bernama Yuli (48), warga Nusukan, Surakarta. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 1 unit Handphone merk Oppo A60.
"Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mako Polsek Banjarsari untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Kompol Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier
-
78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Juknis BGN