Satresnarkoba Polres Sukoharjo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kartasura. [Dok Polres Sukoharjo]
Baca 10 detik
- Tiga orang tersangka dan barang bukti sabu dengan total berat kotor 19,04 gram yang dikemas dalam 30 paket siap edar.
- Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FS (23), VAAM alias Tahu (21), dan AGPC alias Gempa (19), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kartasura.
- FS, merupakan residivis kasus narkotika tahun 2021 dengan vonis 5 tahun 6 bulan penjara dan baru bebas bersyarat pada 2024.
AKP Ari Widodo menambahkan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat jaringan kecil di lingkungan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
"Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Sukoharjo," pungkasnya.
Barang bukti dan para tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan intensif di Satresnarkoba Polres Sukoharjo guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
Terkini
-
Klaim Sekarang! 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Raih Saldo Gratis hingga Rp99 Ribu!
-
Dulu Tembus Rp1 M, Mobil Bekas Kelas 'Sultan' Ini Sekarang Cuma Rp70 Jutaan?
-
4 Link DANA Kaget Hari Ini: Cuan Tambahan untuk Nongkrong Asyik Sambil Garap UAS!
-
Ratu Belanda Apresiasi Dukungan Amartha untuk Perempuan UMKM Akar Rumput
-
Program Publik dan Masterclass Museum Forward 2025 di Lokananta