Satresnarkoba Polres Sukoharjo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kartasura. [Dok Polres Sukoharjo]
Baca 10 detik
- Tiga orang tersangka dan barang bukti sabu dengan total berat kotor 19,04 gram yang dikemas dalam 30 paket siap edar.
- Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FS (23), VAAM alias Tahu (21), dan AGPC alias Gempa (19), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kartasura.
- FS, merupakan residivis kasus narkotika tahun 2021 dengan vonis 5 tahun 6 bulan penjara dan baru bebas bersyarat pada 2024.
AKP Ari Widodo menambahkan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat jaringan kecil di lingkungan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
"Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Sukoharjo," pungkasnya.
Barang bukti dan para tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan intensif di Satresnarkoba Polres Sukoharjo guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4
-
Usai Keracunan, Para Siswa SMPN 1 Tawangmangu Tak Takut Santap MBG Lagi
-
Aset Mantan Bos PT Sritex Disita Kejagung, Lurah di Solo Ungkap Fakta Mengejutkan