- Komitmen terhadap pencegahan dan kolaborasi masyarakat
- Modus operandi variatif
- Jumlah tersangka cukup banyak
SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polres Sukoharjo kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Seorang pemuda berinisial NRPP alias NICO (22) diamankan saat tengah menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya di Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Resnarkoba, AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah Grogol.
“Menindaklanjuti laporan warga, tim segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan sedang menggunakan sabu di dalam kamar rumahnya,” jelas AKP Ari Widodo, Rabu (24/9/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,37 gram beserta pipet kaca berisi sisa pembakaran, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 isolasi plastik bening, 1 pack plastik klip tembus pandang merk c.tik, dan 1 buah gunting warna pink.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sabu tersebut diperoleh pelaku dari seseorang berinisial RIDWAN (DPO) dengan harga Rp400.000 melalui transfer bank.
Barang haram itu kemudian dibagi menjadi dua, sebagian dijual kembali kepada rekannya seharga Rp300.000, sementara sisanya dikonsumsi sendiri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna menangkap pemasok narkoba yang sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang,” tegas AKP Ari Widodo.
Baca Juga: Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
Polres Sukoharjo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun, sebagai upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi