Taufiq menegaskan bahwa itu ada dasar hukumnya, sendi-sendi kehakiman, sendi-sendi keadilan itu diatur di dalam UU Pokok Kehakiman.
Dalam UU itu disebut bahwa hakim itu harus independen, hakim itu harus adil, hakim itu harus imparsial dan yang pasti hakim itu harus cerdas.
"Hari ini kami tidak mendapatkan itu. Karena dengan berat hati kami mengirim surat hari ini juga, nanti kita bagi tim. Tim yang satu itu menyiapkan surat dan akan dikirim kepada ketua PN," katanya.
"Karena kalau selama setiap persidangan selalu menghadirkan hakim yang sama. Saya berani mengatakan 150 persen putusannya akan sama, bahwa pengadilan ini tidak berwenang menerima gugatan saudara," lanjut dia.
Ketika disinggung nanti tidak dikabulkan untuk penggantian hakim, Taufiq tidak mempermasalahkan dan masih ada upaya hukum lain.
"Tidak penting tidak dikabulkan, kami masih punya upaya hukum. Dan kami akan membuat teatrikal hukum. Sidang berikutnya pihak-pihak lengkap kami akan tunjukan ijazah asli UGM," tutupnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar