"Belum sempat terlaksana, saya dapat panggilan dari Ditreskrimsus Polda Jateng, saya datang dan bilang apa adanya. Terus penyidik juga sempat ke sini (cafe)," sambungnya.
Puncaknya, dalam proses tersebut, ia diminta membayar sejumlah uang yang membuatnya syok.
"Saya diminta bayar sebesar Rp115.500.000. Itu langsung saya tolak, enak saja dan uang darimana," tegasnya.
Kini, Endang hanya bisa berharap pada keadilan. Ia memohon kepada pihak kepolisian dan pejabat setempat untuk meninjau kasusnya dengan saksama dan memberikan perlindungan hukum, terutama bagi pengusaha kecil sepertinya.
"Mohon ditinjau laporan sedetail mungkin, kan kita sudah beritikad baik tetap ingin menjadi mitra bisnis untuk berusaha mencari lisensi," paparnya.
Setelah menerima somasi, Endang mengaku sudah berinisiatif mencari informasi lisensi siaran resmi. "Sudah dapat info, itu harganya per musim satu tahun sekitar Rp 15 juta - Rp 20 juta. Terus anak dan cucu nggak apa-apa nanti akan dibantu, kan pada suka bola," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar
-
Kedok Pig Butchering Sukoharjo: Ini 5 Fakta Menarik Sindikat Kripto yang Kuras Rp41 Miliar Warga AS
-
Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi