"Belum sempat terlaksana, saya dapat panggilan dari Ditreskrimsus Polda Jateng, saya datang dan bilang apa adanya. Terus penyidik juga sempat ke sini (cafe)," sambungnya.
Puncaknya, dalam proses tersebut, ia diminta membayar sejumlah uang yang membuatnya syok.
"Saya diminta bayar sebesar Rp115.500.000. Itu langsung saya tolak, enak saja dan uang darimana," tegasnya.
Kini, Endang hanya bisa berharap pada keadilan. Ia memohon kepada pihak kepolisian dan pejabat setempat untuk meninjau kasusnya dengan saksama dan memberikan perlindungan hukum, terutama bagi pengusaha kecil sepertinya.
"Mohon ditinjau laporan sedetail mungkin, kan kita sudah beritikad baik tetap ingin menjadi mitra bisnis untuk berusaha mencari lisensi," paparnya.
Setelah menerima somasi, Endang mengaku sudah berinisiatif mencari informasi lisensi siaran resmi. "Sudah dapat info, itu harganya per musim satu tahun sekitar Rp 15 juta - Rp 20 juta. Terus anak dan cucu nggak apa-apa nanti akan dibantu, kan pada suka bola," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Absen Terus, Jokowi Didesak Hadir Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu
-
Polri Kembali Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Dilanjutkan Mediasi
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4