SuaraSurakarta.id - Penggugat wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana Re Aa membawa mobil Esemka jenis Bima 1.2 ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (30/7/2025).
Padahal kasus gugatan wanprestasi mobil Esemka yang melibatkan Presiden ke-7 Jokowi, mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK,) selaku tergugat masih berlangsung.
Meski sidang dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN.Skt berjalan secara daring, namun Aufaa tetap membawanya sebagai pembuktian sulitnya menemukan dan memiliki mobil yang digagas oleh Jokowi tersebut.
Kuasa Hukum Penggugat, Arif Sahudi mengatakan bahwa langkah kliennya yang menghadirkan mobil Esemka ke PN Solo bertujuan untuk menunjukkan itikad baik dan keseriusan dalam membuktikan materi gugatan.
Apalagi upaya permohonan agar dilakukan pemeriksaan setempat (SP) ke pabrik PT SMK ditolak oleh majelis hakim.
"Kami sempat ajukan permohonan pemeriksaan setempat ke lokasi SMK, agar majelis bisa melihat langsung ada atau tidaknya aktivitas produksi. Tapi ditolak karena dianggap tidak relevan dengan pokok sengketa, yang menurut hakim bukan soal tanah. Padahal ini penting untuk membuktikan soal wanprestasi," terangnya saat ditemui, Rabu (30/7/2025).
Arif menjelaskan bahwa pihaknya ingin membuktikan kepada hakim kalau program mobil nasional yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Karena untuk memperoleh unit mobil saja harus dilakukan secara mandiri dan hanya mendapatkan mobil bekas.
"Kami ingin memperlihatkan kepada majelis hakim, untuk punya unit mobil ini sulit didapatkan. Memang untuk servis bisa, tapi aktivitas penjualan atau produksi sama sekali tidak kami lihat," jelas dia.
Menurutnya kliennya membeli mobil Esemka ini bekas. Untuk mencarinya sangat susah dan mencari-cari marketplace.
Baca Juga: Sidang Gugatan Mobil Esemka Memanas, Penggugat Minta Cek Lokasi, PT SMK Tolak Keras
Setelah berhasil membeli dan dibawa ke Solo, mobil tersebut lalu dibawa ke PT SMK untuk perbaikan, karena ada kerusakan.
"Kita ingin betul membuktikan PT SMK itu sebenarnya produksi nggak," katanya.
Sementara itu Penggugat Wanprestasi Mobil Esemka, Aufaa Luqmana mengatakan sangat susah dan butuh perjuangan untuk mendapatkan mobil Esemka ini.
"Perjuangan banget ya. Saya cari-cari di marketplace mana sulit lah. Pokoknya akhirnya ketemu ini langsung beli walaupun keadaan second," ujar dia.
Untuk membeli mobil Esemka ini sempat menawar, aslinya harganya Rp 50 juta terus ditawar Rp 40 juta. Tapi ditolak akhirnya diambil tengah-tengahnya Rp 45 juta.
"Dari lama mencari mobil Esemka ini," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?