SuaraSurakarta.id - Penggugat wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana Re Aa membawa mobil Esemka jenis Bima 1.2 ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (30/7/2025).
Padahal kasus gugatan wanprestasi mobil Esemka yang melibatkan Presiden ke-7 Jokowi, mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK,) selaku tergugat masih berlangsung.
Meski sidang dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN.Skt berjalan secara daring, namun Aufaa tetap membawanya sebagai pembuktian sulitnya menemukan dan memiliki mobil yang digagas oleh Jokowi tersebut.
Kuasa Hukum Penggugat, Arif Sahudi mengatakan bahwa langkah kliennya yang menghadirkan mobil Esemka ke PN Solo bertujuan untuk menunjukkan itikad baik dan keseriusan dalam membuktikan materi gugatan.
Apalagi upaya permohonan agar dilakukan pemeriksaan setempat (SP) ke pabrik PT SMK ditolak oleh majelis hakim.
"Kami sempat ajukan permohonan pemeriksaan setempat ke lokasi SMK, agar majelis bisa melihat langsung ada atau tidaknya aktivitas produksi. Tapi ditolak karena dianggap tidak relevan dengan pokok sengketa, yang menurut hakim bukan soal tanah. Padahal ini penting untuk membuktikan soal wanprestasi," terangnya saat ditemui, Rabu (30/7/2025).
Arif menjelaskan bahwa pihaknya ingin membuktikan kepada hakim kalau program mobil nasional yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Karena untuk memperoleh unit mobil saja harus dilakukan secara mandiri dan hanya mendapatkan mobil bekas.
"Kami ingin memperlihatkan kepada majelis hakim, untuk punya unit mobil ini sulit didapatkan. Memang untuk servis bisa, tapi aktivitas penjualan atau produksi sama sekali tidak kami lihat," jelas dia.
Menurutnya kliennya membeli mobil Esemka ini bekas. Untuk mencarinya sangat susah dan mencari-cari marketplace.
Baca Juga: Sidang Gugatan Mobil Esemka Memanas, Penggugat Minta Cek Lokasi, PT SMK Tolak Keras
Setelah berhasil membeli dan dibawa ke Solo, mobil tersebut lalu dibawa ke PT SMK untuk perbaikan, karena ada kerusakan.
"Kita ingin betul membuktikan PT SMK itu sebenarnya produksi nggak," katanya.
Sementara itu Penggugat Wanprestasi Mobil Esemka, Aufaa Luqmana mengatakan sangat susah dan butuh perjuangan untuk mendapatkan mobil Esemka ini.
"Perjuangan banget ya. Saya cari-cari di marketplace mana sulit lah. Pokoknya akhirnya ketemu ini langsung beli walaupun keadaan second," ujar dia.
Untuk membeli mobil Esemka ini sempat menawar, aslinya harganya Rp 50 juta terus ditawar Rp 40 juta. Tapi ditolak akhirnya diambil tengah-tengahnya Rp 45 juta.
"Dari lama mencari mobil Esemka ini," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Politisi PDIP Sebut Pemilu Raya PSI 'Sepak Bola Gajah', Ini Komentar Tegas Jokowi
-
Jokowi Bantah SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu, Namun Sebut Organisasi Ini
-
Ini Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
-
Soal Lokasi Kongres PDIP, FX Rudy: Nggak Mungkin di Solo
-
Jambret Wanita Muda di Simpang Balapan, Dua Orang Nyaris Diamuk Massa, Ini Kronologinya