SuaraSurakarta.id - Badan Pangan Nasional (BPN) menemukan adanya ikan asin dibeberapa titik termasuk di Kota Solo terindikasi mengandung formalin.
Temuan ini saat dilakukan peninjauan BPN dan Pemkot Solo di Pasar Legi, Rabu (30/7/2025).
"Hasil analisis kita ikan asin dari beberapa titik termasuk di Pasar Legi ini terindikasi mengandung formalin dan konsentrasinya cukup besar," terang Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan BPN, Andriko Noto Susanto saat ditemui, Rabu (30/7/2025).
Andriko mengatakan bahwa ikan asin ini merupakan komoditas rakyat. Jadi dibeli rakyat dalam jumlah besar, kemudian dikonsumsi oleh semua lapisan masyarakat.
"Kita berikan alternatif beberapa langkah salah satunya adalah mengedukasi pedagang dan terus dilakukan sosialisasi," ungkapnya.
Menurutnya tidak pedagang yang mendapatkan edukasi dan sosialisasi. Tapi sumber pemasoknya juga akan diatur.
"Kalau di sini kan hanya menjual, yang produsen bisa dari tempat lain. Nanti akan kita arahkan di tingkat produsen juga melakukan sistem pengolahan pangan yang baik," kata dia.
Andriko menjelaskan formalin itu buat mayat bukan buat manusia.
Jadi makannya itu harapannya tidak ada dampak, karena itu akan menimbulkan residu kemudian menjadi penyakit, salah satu penyakit cancer disebabkan mengonsumsi formalin dalam jumlah besar dan terus menerus.
Baca Juga: ASN Cabul Pemkot Solo Terima Hukuman Berat: Dicopot dan 'Diparkir' 12 Bulan di Jabatan Terendah
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan ada sekitar 15 sampel yang diambil. Sebagian besar hasilnya positif mengandung formalin.
"Kalau yang positif dipasang stiker warna merah, kalau warna hijau yang tidak mengandung formalin," jelas dia.
Eko menjelaskan ikan asin yang mengandung formalin itu tampak lebih bersih dan putih serta agak keras.
"Lebih awet pastinya dari yang tidak pakai formalin. Kalau tampilannya lebih menarik," tandasnya.
Eko menambahkan diharapkan agar masyarakat untuk memilih ikan asin yang tidak berformalin. Pastinya harus mengetahui ciri-cirinya, mana yang berformalin dan mana yang tidak.
"Sebatas ini baru himbauan untuk pedagang, nanti sambil jalan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa