SuaraSurakarta.id - Badan Pangan Nasional (BPN) menemukan adanya ikan asin dibeberapa titik termasuk di Kota Solo terindikasi mengandung formalin.
Temuan ini saat dilakukan peninjauan BPN dan Pemkot Solo di Pasar Legi, Rabu (30/7/2025).
"Hasil analisis kita ikan asin dari beberapa titik termasuk di Pasar Legi ini terindikasi mengandung formalin dan konsentrasinya cukup besar," terang Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan BPN, Andriko Noto Susanto saat ditemui, Rabu (30/7/2025).
Andriko mengatakan bahwa ikan asin ini merupakan komoditas rakyat. Jadi dibeli rakyat dalam jumlah besar, kemudian dikonsumsi oleh semua lapisan masyarakat.
"Kita berikan alternatif beberapa langkah salah satunya adalah mengedukasi pedagang dan terus dilakukan sosialisasi," ungkapnya.
Menurutnya tidak pedagang yang mendapatkan edukasi dan sosialisasi. Tapi sumber pemasoknya juga akan diatur.
"Kalau di sini kan hanya menjual, yang produsen bisa dari tempat lain. Nanti akan kita arahkan di tingkat produsen juga melakukan sistem pengolahan pangan yang baik," kata dia.
Andriko menjelaskan formalin itu buat mayat bukan buat manusia.
Jadi makannya itu harapannya tidak ada dampak, karena itu akan menimbulkan residu kemudian menjadi penyakit, salah satu penyakit cancer disebabkan mengonsumsi formalin dalam jumlah besar dan terus menerus.
Baca Juga: ASN Cabul Pemkot Solo Terima Hukuman Berat: Dicopot dan 'Diparkir' 12 Bulan di Jabatan Terendah
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan ada sekitar 15 sampel yang diambil. Sebagian besar hasilnya positif mengandung formalin.
"Kalau yang positif dipasang stiker warna merah, kalau warna hijau yang tidak mengandung formalin," jelas dia.
Eko menjelaskan ikan asin yang mengandung formalin itu tampak lebih bersih dan putih serta agak keras.
"Lebih awet pastinya dari yang tidak pakai formalin. Kalau tampilannya lebih menarik," tandasnya.
Eko menambahkan diharapkan agar masyarakat untuk memilih ikan asin yang tidak berformalin. Pastinya harus mengetahui ciri-cirinya, mana yang berformalin dan mana yang tidak.
"Sebatas ini baru himbauan untuk pedagang, nanti sambil jalan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian