SuaraSurakarta.id - Badan Pangan Nasional (BPN) menemukan adanya ikan asin dibeberapa titik termasuk di Kota Solo terindikasi mengandung formalin.
Temuan ini saat dilakukan peninjauan BPN dan Pemkot Solo di Pasar Legi, Rabu (30/7/2025).
"Hasil analisis kita ikan asin dari beberapa titik termasuk di Pasar Legi ini terindikasi mengandung formalin dan konsentrasinya cukup besar," terang Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan BPN, Andriko Noto Susanto saat ditemui, Rabu (30/7/2025).
Andriko mengatakan bahwa ikan asin ini merupakan komoditas rakyat. Jadi dibeli rakyat dalam jumlah besar, kemudian dikonsumsi oleh semua lapisan masyarakat.
"Kita berikan alternatif beberapa langkah salah satunya adalah mengedukasi pedagang dan terus dilakukan sosialisasi," ungkapnya.
Menurutnya tidak pedagang yang mendapatkan edukasi dan sosialisasi. Tapi sumber pemasoknya juga akan diatur.
"Kalau di sini kan hanya menjual, yang produsen bisa dari tempat lain. Nanti akan kita arahkan di tingkat produsen juga melakukan sistem pengolahan pangan yang baik," kata dia.
Andriko menjelaskan formalin itu buat mayat bukan buat manusia.
Jadi makannya itu harapannya tidak ada dampak, karena itu akan menimbulkan residu kemudian menjadi penyakit, salah satu penyakit cancer disebabkan mengonsumsi formalin dalam jumlah besar dan terus menerus.
Baca Juga: ASN Cabul Pemkot Solo Terima Hukuman Berat: Dicopot dan 'Diparkir' 12 Bulan di Jabatan Terendah
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan ada sekitar 15 sampel yang diambil. Sebagian besar hasilnya positif mengandung formalin.
"Kalau yang positif dipasang stiker warna merah, kalau warna hijau yang tidak mengandung formalin," jelas dia.
Eko menjelaskan ikan asin yang mengandung formalin itu tampak lebih bersih dan putih serta agak keras.
"Lebih awet pastinya dari yang tidak pakai formalin. Kalau tampilannya lebih menarik," tandasnya.
Eko menambahkan diharapkan agar masyarakat untuk memilih ikan asin yang tidak berformalin. Pastinya harus mengetahui ciri-cirinya, mana yang berformalin dan mana yang tidak.
"Sebatas ini baru himbauan untuk pedagang, nanti sambil jalan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Politisi PDIP Sebut Pemilu Raya PSI 'Sepak Bola Gajah', Ini Komentar Tegas Jokowi
-
Jokowi Bantah SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu, Namun Sebut Organisasi Ini
-
Ini Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
-
Soal Lokasi Kongres PDIP, FX Rudy: Nggak Mungkin di Solo
-
Jambret Wanita Muda di Simpang Balapan, Dua Orang Nyaris Diamuk Massa, Ini Kronologinya