Sigit mengatakan pelaku sempat mau melarikan diri tapi berhasil digagalkan warga. Setelah tertangkap warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
“Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah pecahan batako, tangga, dan termos berwarna hijau yang telah pudar. Ada juga sebuah botol yang masih terisi minuman keras berupa ciu,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 4 KUHP.
“Barangsiapa melakukan perbuatan yang menyebabkan kematian, maka ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” imbuh dia.
Sementara itu pelaku DS mengaku dalam kondisi mabuk saat menggeber motornya dan berkelahi dengan korban.
Ia juga mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir dan mengenal korban sebelumnya.
“Iya mabuk. Sebelumnya pernah dipenjara kasus penggunaan narkoba di Ponorogo dan sudah bebas,” pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga: Miras Ilegal Digerebek: Sparta Polresta Solo Sikat Penjual Ciu di Kadipiro
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
Terkini
-
Cerita Warga Solo Beli Mobil Esemka: Susah Minta Ampun, Dapat Juga Bekas
-
Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Sejumlah Calon Mitra Mengadu ke Polresta Solo
-
Kasus Penganiayaan: Tak Terima Ditegur, Warga Laweyan Lempar Termos Es Tetangganya hingga Tewas
-
Dari Petani hingga Startup, FISR 2025 Solo Satukan Visi Beras Masa Depan
-
Braakk! Hendak Menyeberang, Warga Sangkrah Tewas Tertabrak KA Batara Kresna