Sigit mengatakan pelaku sempat mau melarikan diri tapi berhasil digagalkan warga. Setelah tertangkap warga kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
“Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah pecahan batako, tangga, dan termos berwarna hijau yang telah pudar. Ada juga sebuah botol yang masih terisi minuman keras berupa ciu,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 4 KUHP.
“Barangsiapa melakukan perbuatan yang menyebabkan kematian, maka ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” imbuh dia.
Sementara itu pelaku DS mengaku dalam kondisi mabuk saat menggeber motornya dan berkelahi dengan korban.
Ia juga mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir dan mengenal korban sebelumnya.
“Iya mabuk. Sebelumnya pernah dipenjara kasus penggunaan narkoba di Ponorogo dan sudah bebas,” pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga: Miras Ilegal Digerebek: Sparta Polresta Solo Sikat Penjual Ciu di Kadipiro
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi