Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Juli 2025 | 14:36 WIB
Sidang lanjutan wanprestasi mobil Esemka dengan agenda pembuktian tergugat. (Suara.com/Ari Welianto)

"Dalam gugatan perkara ini Pak Jokowi digugat dalam kapasitas sebagai pribadi. Sehingga sudah selayaknya apabila Pak Jokowi dalam perkara ini mengingat tidak ada hubungan hukum dengan pihak tergugat maka sama sekali tidak mengajukan bukti surat," papar dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More