SuaraSurakarta.id - Penggugat ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq bakal mengajukan banding usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo mengabulkan eksepsi para tergugat.
Sebelumnya, majelis hakim dalam sidang menilai bahwa Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk mengadili perkara ini.
"Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 7 tahun 2002, saya masih memiliki kewenangan. Saya masih memiliki waktu 14 hari, saya akan ajukan banding dan tentu nanti juga akan berlanjut ya, saya masih punya itu," terangnya saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).
Taufiq menjelaskan bahwa kasus ini masih akan terus berlanjut. Karena akan membuat kejutan baru dengan mengajukan gugatan citizen lawsuit.
Citizen lawsuit merupakan gugatan dari warga negara kepada penyelenggara negara.
"Saya akan membuat kejutan baru, yaitu mengajukan gugatan citizen lawsuit ya. Jadi citizen lawsuit dengan kolaborasi penggugatnya itu teman dari Jakarta dosen Fakultas Hukum UII dan saya selalu dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung," jelas dia.
Taufiq menegaskan ini bukan disebut kemenangan dan hakim ternyata hakim masih dibawah bayang-bayang ketakutan. Hakim itu masih menyimpan perutnya dengan rasa takut.
"Dan itu sudah kita prediksi tadi pagi. Jadi kita akan ajukan apa namanya citizen lawsuit," tandasnya.
Taufiq menambahkan jadi ini bukan kiamat tapi ini justru membuktikan kalau hakim daerah itu belum pintar, belum berani.
Baca Juga: Dinilai Bikin Gaduh, Relawan Jokowi-Prabowo Tantang Duel Roy Suryo: Sekalian di Atas Ring Aja
"Buktinya apa? buktinya sudah saya 05 PMHUM tahun 2024 nyatanya dikabulkan untuk soal penjualan pasir ya.
jadi betul-betul penjelasan saya ini untuk semua media di manapun tidak ada kata menyerah dan tidak ada kata kalah," pungkas dia.
Seperti diketahui, majelis hakim mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari penggugat para tergugat satu, dua, tiga, dan empat. Bahwa Pengadilan Negeri (PN) tidak berwenang menangani perkara ini, kemudian menghukum menggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 06.000.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Misteri Absennya Gusti Purboyo: Pertemuan Krusial Keraton Solo Gagal Total!
-
5 Rute Lari Seru di Kota Solo untuk Pecinta Jogging dan Running
-
Aksi Memukau Ari Lasso Sukses Hipnotis Gathering SIG 2025
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
PSI: Penyebar Fitnah Jokowi Resmikan Bandara IMIP Adalah Musuh Negara