SuaraSurakarta.id - Penggugat ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq bakal mengajukan banding usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo mengabulkan eksepsi para tergugat.
Sebelumnya, majelis hakim dalam sidang menilai bahwa Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk mengadili perkara ini.
"Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 7 tahun 2002, saya masih memiliki kewenangan. Saya masih memiliki waktu 14 hari, saya akan ajukan banding dan tentu nanti juga akan berlanjut ya, saya masih punya itu," terangnya saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).
Taufiq menjelaskan bahwa kasus ini masih akan terus berlanjut. Karena akan membuat kejutan baru dengan mengajukan gugatan citizen lawsuit.
Citizen lawsuit merupakan gugatan dari warga negara kepada penyelenggara negara.
"Saya akan membuat kejutan baru, yaitu mengajukan gugatan citizen lawsuit ya. Jadi citizen lawsuit dengan kolaborasi penggugatnya itu teman dari Jakarta dosen Fakultas Hukum UII dan saya selalu dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung," jelas dia.
Taufiq menegaskan ini bukan disebut kemenangan dan hakim ternyata hakim masih dibawah bayang-bayang ketakutan. Hakim itu masih menyimpan perutnya dengan rasa takut.
"Dan itu sudah kita prediksi tadi pagi. Jadi kita akan ajukan apa namanya citizen lawsuit," tandasnya.
Taufiq menambahkan jadi ini bukan kiamat tapi ini justru membuktikan kalau hakim daerah itu belum pintar, belum berani.
Baca Juga: Dinilai Bikin Gaduh, Relawan Jokowi-Prabowo Tantang Duel Roy Suryo: Sekalian di Atas Ring Aja
"Buktinya apa? buktinya sudah saya 05 PMHUM tahun 2024 nyatanya dikabulkan untuk soal penjualan pasir ya.
jadi betul-betul penjelasan saya ini untuk semua media di manapun tidak ada kata menyerah dan tidak ada kata kalah," pungkas dia.
Seperti diketahui, majelis hakim mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari penggugat para tergugat satu, dua, tiga, dan empat. Bahwa Pengadilan Negeri (PN) tidak berwenang menangani perkara ini, kemudian menghukum menggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 06.000.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
Terkini
-
Kandungan Utama Evowhey Protein yang Bermanfaat Besar
-
Pupuk Palsu Gegerkan Boyolali: Polda Jateng Bongkar Sindikat Bertahun-tahun
-
Siap Digunakan, Ini Penampakan Sarana dan Prasaran Sekolah Rakyat di Solo
-
Hakim Kabulkan Eksepsi Para Tergugat Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Penjelasan PN Solo
-
Residivis Narkoba Asal Solo Kembali Berulah, Diringkus Polisi di Sukoharjo dengan Sabu