SuaraSurakarta.id - Warung Ayam Goreng Widuran Solo kembali buka usai tutup sementara, Jumat (20/6/2025).
Dari pantauan di lapangan, tampak pegawai sudah mulai beraktivitas menyiapkan dan melayani pembeli. Pembeli juga mulai berdatangan.
Tampak spanduk di depan warung terlihat baru. Tidak berbeda jauh spanduk baru dengan spanduk lama.
Hanya di spanduk baru tersebut ada tulisan 'non halal' dengan jelas. Ini merupakan arahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
"Ya kita sesuai arahan dari pemkot, minggu lalu kan kita sudah diperbolehkan untuk buka kembali. Per hari ini tanggal 20 kita buka kembali," terang perwakilan Ayam Goreng Widuran, Victor saat ditemui, Jumat (20/6/2025).
Sebelum dibuka kembali, sudah melakukan perbaikan sesuai arahan pemkot. Perbaikannya itu melabeli non halal semua kemasan maupun etalase depan.
"Kita sudah melakukan perbaikan sesuai arahan pemkot dengan melabeli non halal di seluruh semua kemasan, di etalase dan MMT depan. Itu sudah kita penuhi semua," ungkapnya.
Adanya label non halal ini, lanjut dia, tidak ada kesalahpahaman lagi. Harapannya semoga semua lancar dan mohon doa restu dari masyarakat.
"Semoga ke depannya semuanya berjalan dengan lancar. Jadi tidak ada lagi kesalahpahaman," kata dia.
Baca Juga: Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Nasib ASN Dinkes Pemkot Solo
Victor membantah kalau dulu sempat mengklaim ayam goreng Widuran halal.
"Oh sebenarnya tidak pernah kita mengklaim halal," imbuhnya.
Pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada semua staf, kalau ada pembeli yang berhijab diberitahu dan dihimbau.
"Kita pasti himbau kalau ada pembeli pakai hijab jika ini menu non halal. Kita sudah jelaskan ke seluruh staf yang bekerja di sini," jelas dia.
Diakuinya selama ayam goreng Widuran buka tidak pernah dengan sengaja atau mencoba mendaftarkan halal itu tidak. Jadi selama ini tidak pernah mengklaim kalau produk ini halal.
"Kita itu tidak pernah mendaftarkan halal, kita juga tidak pernah mengklaim bahwa produk ini halal seperti itu," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Polda Jateng Sita Ribuan Sandal dan Tas Bermerek Eiger Palsu di Solo
-
Gerindra Solo Tegaskan Tolak Budi Arie Bergabung, Ini Alasannya
-
Kubu Jokowi Ajukan Eksepsi Gugatan Citizen Lawsuit Alumnus UGM
-
Kisah Waste Station untuk Perkuat Ekosistem Pengumpulan dan Daur Ulang Sampah di Solo
-
Residivis Asal Solo Kembali Ditangkap, Curi Dua Laptop di Kos Kartasura