Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 20 Juni 2025 | 12:40 WIB
Warung Ayam Goreng Widuran Solo kembali buka usai tutup sementara selama kurang lebih satu bulan, Jumat (20/6/2025). (Suara.com/Ari Welianto)

Victor mengatakan sempat mendapatkan arahan dan himbuan dari wali kota untuk tutup sementara. Arahan itupun dijalankan dan diikuti.

"Kita tutup kemarin kurang lebih selama satu bulan dan ini bisa buka lagi dengan label non halal. Jadi masalah menu non halal dan lain sebagainya, kita berjalan sesuai dengan non halal tidak ada pengecualian," tandas dia.

"Operasional kita buka jam 07.00 pagi sampai jam 6.00 sore," pungkasnya.

Monitoring Satgas Halal

Baca Juga: Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Nasib ASN Dinkes Pemkot Solo

Sebelumnya, satgas halal Kemenag Solo bersama Pemkot Solo sudah mulai melakukan monitoring kepada pelaku usaha kuliner, Selasa (10/6/2026).

Monitoring dilakukan di sepanjang Jalan Sutan Syahrir mulai dari perempatan warung pelem sampai perempatan Pasar Legi.

Monitoring ini sebagai tindak lanjut kasus warung Ayam Goreng Widuran yang ternyata masuk non halal. Sehingga banyak pelanggan yang merasa tertipu dengan statusnya sekarang.

"Kami sudah mulai lakukan monitoring bagi pelaku usaha kuliner. Hari ini mulai di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, ini selama dua hari," terang Kepala Kantor Kemenag Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (10/6/2025).

Ulin menjelaskan untuk sasarannya itu semua pelaku usaha kuliner di sepanjang Jalan Sutan Syahrir baik yang halal maupun non halal. 

Baca Juga: Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo Hilang di ULAS, Ini Kata Wali Kota

"Sasarannya semua pelaku usaha kuliner di sepanjang Jalan Sutan Syahrir," sambung dia.

Sementara itu Ketua Satgas Halal Kemenag Solo, Bagus Sigit Setyawan mengatakan monitoring ini tidak hanya masalah halal dan non halal. 

Karena setelah kasus warung Ayam Goreng Widuran yang viral itu banyak pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Banyak pelaku usaha kuliner itu yang belum punya sertifikat sanitasi. Jadi monitoring atau survei hari ini tidak hanya soal halal dan non halal saja tapi juga mencakup semua kebutuhan pelaku usaha yang harus dipenuhi syarat-syaratnya," ungkapnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More