Adapun kesaksian Hardian Teja Kusuma dalam sidang dibatalkan lantaran antara terdakwa dan saksi masih ada hubungan keluarga yakni mereka pasangan suami-istri namun berdasar keterangan saksi kalau mereka berdua sudah cerai.
"Saya keberatan yang mulia kalau saksi memberikan keterangan dalam sidang. Sebab saat meminjam dana talangan, kami berdua masih berstatus suami-istri," kata terdakwa saat diberi kesempatan hakim untuk menanggapi keterangan para saksi.
Ketua Majelis Hakim Erna Indrawati merasa terkejut kalau keduanya masih punya hubungan keluarga. "Padahal dibawah sumpah, saksi mengatakan tidak mempunyai hubungan keluarga dengan terdakwa," tandas pimpinan sidang tersebut.
Oleh majelis hakim, sidang selanjutnya akan berlangsung Minggu depan.
Sebelumnya, hukuman penjara harus dijalani Direktur PT Tiga Pelopor Wiratama, Radi bin Mulhadi (54) usai terjerat kasus hukum.
Dari data yang dihimpun, Senin (16/6/2025), Radi harus meringkuk di penjara lantaran nilep uang setoran usai divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Kasus tindak pidana penipuan dengan Nomor Perkara 56/Pid.B/2025/PN Skt ini, Dr Apriyanto Kurniawan, SH MH bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini yakni Bambang Ariyanto serta Aris Gunawan dan Sunarti sebagai Hakim Anggota.
Baca Juga: Pinjam Dana Talangan untuk Proyek APD Fiktif, Pengusaha Sragen Dipenjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ada Charly Van Houten! CFD Gatsu Ngarsopuro Solo Pecah Dipadati Ribuan Anak Muda
-
Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
-
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
-
Efek Dolar Naik, Pedagang Pasar Naikan Harga Jual hingga Daya Beli Turun
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik