SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi akan memberikan sanksi bagi terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual jika terbukti salah.
"Kita akan dalami dan selidiki. Apabila terbukti akan kita ditindak tegas," terangnya Senin (16/5/2025).
Respati menjelaskan kalau memang itu ada unsur pidana jelas dan terbukti. Maka pihak kepolisian yang akan menyelesaikan.
"Pokoknya nanti akan ditindak tegas. Kalau itu memang ada unsurnya, pidana jelas dan terbukti, yo pihak berwajib yang menyelesaikan," ungkap dia.
Ketika ditanya kalau aduan tersebut hilang di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Respati menyebut untuk menjaga kerahasiaan.
"Aduannya hilang? Karena menjaga kerahasiaan. Saya sudah ke BKPSDM untuk kita selamatkan dulu, kita sedang dalami dan selidiki," katanya.
Untuk sanksi, lanjut dia, masih menunggu hasil verifikasi dari BKPSDM. Saat disinggung apakah pelaku PNS atau PPPK, juga masih menunggu.
"Saat ini masih didalami dan selidiki. Untuk korban statusnya staf di Pemkot Solo, DKK," jelas dia.
Seperti diketahui, seorang ASN di Pemkot Solo yang bertugas di Dinkes diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu staf.
Baca Juga: Hasil Lab Ayam Goreng Widuran Layak Makan, Wali Kota: Boleh Buka Tapi....
Adanya peristiwa ini selanjutnya diadukan lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada, Jumat (13/5/2025) kemarin.
Adua dalam ULAS tertulis, "ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAFF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI DALAM RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulisnya.
Korban pun sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Solo, Kamis (12/6/2025) kemarin. Polresta pun masih mendalami dan meneliti laporan tersebut.
"Benar ada aduan dari inisial E kalau nggak salah. Laporannya itu tanggal 12 Juni kemarin," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, Senin (16/6/2025).
Prastiyo mengatakan laporan yang dilakukan berinisial E ini tengah didalami dan dipelajari. Sehingga belum bisa memberikan pernyataan secara detail mengenai kasus ini.
"(Apakah pelaku berstatus ASN atau PNS) Kita dalami, kita teliti dulu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan