SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi akan memberikan sanksi bagi terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual jika terbukti salah.
"Kita akan dalami dan selidiki. Apabila terbukti akan kita ditindak tegas," terangnya Senin (16/5/2025).
Respati menjelaskan kalau memang itu ada unsur pidana jelas dan terbukti. Maka pihak kepolisian yang akan menyelesaikan.
"Pokoknya nanti akan ditindak tegas. Kalau itu memang ada unsurnya, pidana jelas dan terbukti, yo pihak berwajib yang menyelesaikan," ungkap dia.
Baca Juga: Hasil Lab Ayam Goreng Widuran Layak Makan, Wali Kota: Boleh Buka Tapi....
Ketika ditanya kalau aduan tersebut hilang di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), Respati menyebut untuk menjaga kerahasiaan.
"Aduannya hilang? Karena menjaga kerahasiaan. Saya sudah ke BKPSDM untuk kita selamatkan dulu, kita sedang dalami dan selidiki," katanya.
Untuk sanksi, lanjut dia, masih menunggu hasil verifikasi dari BKPSDM. Saat disinggung apakah pelaku PNS atau PPPK, juga masih menunggu.
"Saat ini masih didalami dan selidiki. Untuk korban statusnya staf di Pemkot Solo, DKK," jelas dia.
Seperti diketahui, seorang ASN di Pemkot Solo yang bertugas di Dinkes diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu staf.
Baca Juga: Pimpin Kota Solo, Respati Ardi Akui Disemangati Luhut Binsar Pandjaitan
Adanya peristiwa ini selanjutnya diadukan lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada, Jumat (13/5/2025) kemarin.
Adua dalam ULAS tertulis, "ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAFF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI DALAM RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulisnya.
Korban pun sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Solo, Kamis (12/6/2025) kemarin. Polresta pun masih mendalami dan meneliti laporan tersebut.
"Benar ada aduan dari inisial E kalau nggak salah. Laporannya itu tanggal 12 Juni kemarin," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, Senin (16/6/2025).
Prastiyo mengatakan laporan yang dilakukan berinisial E ini tengah didalami dan dipelajari. Sehingga belum bisa memberikan pernyataan secara detail mengenai kasus ini.
"(Apakah pelaku berstatus ASN atau PNS) Kita dalami, kita teliti dulu," pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Nasib ASN Dinkes Pemkot Solo
-
Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo Hilang di ULAS, Ini Kata Wali Kota
-
Pestapora Solo Getarkan Pamedan Mangkunegaran: Euforia Latihan Bak Konser Sesungguhnya!
-
Ngemplang Bayar Pesanan Solar, Direktur PT Tiga Pelopor Wiratama Dipenjara 1,5 Tahun
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo