Ilustrasi Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik CV Endho Semoyo Grup, Lely Hudoyo (43) telah sampai dalam tahapan vonis. [pixabay]
Sebelumnya, pengusaha konveksi asal Sragen, Ririn Handayani (34) divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Korban merupakan Owner PT SHA Solo, Aryo Hidayat Adiseno untuk proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) fiktif saat terjadi Covid-19, 2021 silam.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo menjatuhkan putusan ini setelah Ririn tidak dapat mengembalikan dana talangan Rp 700 juta dari Aryo Hidayat Adiseno.
Dilansir dari laman sipp.pn-surakarta.go.id, kasus ini bermula saat Ririn bersama suaminya mendatangi kantor PT SHA di Jalan Yosodipuro, Timuran, Banjarsari, Solo. Di sana, Ririn mengaku butuh dana talangan Rp 700 juta untuk proyek pengadaan APD di Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak
-
Latihan Jadi Pengusaha Digital, Santri di Solo Mimpi Buka Warung Pecel Lele
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar