SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, memimpin upacara penyerahan jabatan Kabag Ren dan serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba serta Kasat Samapta yang berlangsung di halaman Mapolresta Solo, Rabu (28/5/2025).
Dalam sertijab kali ini, jabatan Kabag Ren yang sebelumnya dipegang oleh Kapolresta Solo dikarenakan pejabat lama memasuki masa pensiun.
Selanjutnya secara resmi diserahkan kepada pejabat baru, AKP Endang Tri Handayani, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Solo.
Untuk sertijab Kasat Resnarkoba, dari Kompol Edi Hartono, yang saat ini mendapatkan tugas baru sebagai Kaurbinetika Subbidwatprof Bidpropam Polda Jateng.
Edi Hartono digantikan oleh Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, sebelumnya menjabat Kasat Samapta Polresta Surakarta Polda Jateng.
Sedangkan Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, digantikan oleh Kompol Edi Sukamto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubbag TIK Bagbinopsnal Dit Lantas Polda Jateng.
Kapolresta Solo menegaskan, bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam organisasi kepolisian.
Pergantian jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memberikan kesempatan bagi personel untuk mengembangkan karir.
"Dalam organisasi pergantian pejabat merupakan suatu hal yang wajar untuk meningkatkan dinamika organisasi demi terpeliharanya kinerja organisasi yang merupakan bagian dari program pembinaan, baik dibidang organisasi maupun bidang personel," ucap Kombes Pol Catur.
Baca Juga: Keroyok Warga di Jalan Makam Bonoyolo, Empat Orang Diciduk Polisi
Kapolresta juga berpesan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta meneruskan hal-hal positif yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya.
"Selamat kepada pejabat baru, segera menyesuaikan diri dengan tugas yang ada serta tingkatkan pencapaian yang sudah diraih sebelumnya. Kepada pejabat lama, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polresta Surakarta. Semoga sukses di tempat tugas yang baru," ujarnya.
Setelah upacara sertijab selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pisah sambut dan ramah tamah antara pejabat lama, pejabat baru, serta seluruh peserta yang hadir.
"Saya menguncapkan terima kasih atas kerjasama serta dukungan penuh selama ini. Saya juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun kedinasan apabila ada kesalahan dan kekhilafan baik perilaku maupun perkataan yang menyinggung atau membuat perasaan tidak nyaman terhadap rekan-rekan," paparnya.
Arfian sendiri selama bertugas di Solo menjadi pemimpin Tim Sparta atau singkatan dari Sang Penjaga Surakarta.
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta intensif melakukan patroli rutin pada malam hingga dini hari sebagai langkah preventif terhadap berbagai gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme, balap liar, serta kenakalan remaja lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Pemkab Batang Temui Dua Bocah Korban Dirantai di Boyolali
-
Jokowi Tegaskan Bakal Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi dalam Situasi Ini
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Resmi Daftarkan Banding di PN Solo
-
Korupsi Pembiayaan PT Kemilau Harapan Prima, 3 Eks Pejabat LPEI Surakarta Jadi Tersangka