SuaraSurakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo angkat bicara mengenai kasus Warung Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan non halal untuk produksinya.
MUI Solo sangat menyesalkan kasus tersebut. Apalagi baru terungkap usai 52 tahun berdiri, warung ayam goreng Widuran sendiri mulai berdiri tahun 1974 lalu.
"Kami dari MUI sangat menyesal, menyesalkan, sangat menyesalkan perlakuan tersebut," terang Ketua MUI Solo, Abdul Aziz Ahmad, Selasa (27/5/2025).
Abdul Aziz menyebut kalau ayam goreng Widuran telah melakukan penipuan terhadap pembeli atau konsumen. Itu jelas sangat merugikan konsumen yang beragama muslim, apalagi warung tersebut sudah lama berdiri.
“itu ada unsur penipuan, merugikan konsumen,” ungkapnya.
Abdu Aziz menjelaskan masyarakat tahunya itu kalau daging ayam masuk kategori halal. Tapi tidak tahu kalau ada bahan yang mengandung kandungan non halal.
“Orang jualan ayam, ayam goreng itu tahunya halal. Karena memang ayam kalau dalam Islam itu halal, kan halal ya. Tapi nggak tahunya dicampur sama yang haram yaitu minyak babi,” papar dia.
Menurutnya kalau tercampurnya bahan non halal maka makanan yang halal jadi tidak halal. Sehingga itu ada unsur penipuan dari pihak pemilik.
“Jadi ayam yang seharusnya halal menjadi haram. Ini jelas ada unsur penipuan, nggak jujur. Kami sangat menyesalkan usaha yang seperti itu, tidak jujur dan merugikan konsumen,” katanya.
Baca Juga: Geger Masakan Non Halal, Wali Kota Solo Tutup Sementara Rumah Makan Ayam Goreng Widuran
Abdul Aziz menambahkan untuk tindak lanjut kasus ini menyerahkan ke pemerintah setempat. MUI juga telah membuat surat pernyataan sikap menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kami serahkan ke pemerintah. Dari MUI sudah membuat semacam pernyataan sikap tentang makanan yang non halal, makanan halal dan makanan non halal itu harus dipisah, kalau rumah makan jualan halal ya harus halal semua jangan dicampur dengan yang haram, kalau haram ya harus harus jelas ada pemberitahuan kalau itu non halal,” tandas dia.
Seperti diketahui, Wali Kota Solo, Respati Ardi telah menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran setelah viral kalau mengandung non halal.
Ayam Goreng Widuran viral di media sosial (medsos) usai mendapat review tidak halal dari konsumen. Kremes dalam warung tersebut digoreng menggunakan minyak goreng non halal.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi dengan tegas menutup sementara warung Ayam Goreng Widuran Solo.
Pasalnya warung tersebut masuk kategori non halal, dimana diduga menggunakan minyak babi dalam kremesan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Bupati Hamenang Wajar Ismoyo Minta Maaf Kepada Masyarakat Usai Diperiksa 14 Jam oleh KPK
-
Bangun Ekonomi Desa, BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
-
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK
-
BRI Sabet 36 Penghargaan TBCCI 2026, Bukti Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Nasabah
-
Momentum Bulan Inklusi Keuangan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan hingga Pelosok