SuaraSurakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo angkat bicara mengenai kasus Warung Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan non halal untuk produksinya.
MUI Solo sangat menyesalkan kasus tersebut. Apalagi baru terungkap usai 52 tahun berdiri, warung ayam goreng Widuran sendiri mulai berdiri tahun 1974 lalu.
"Kami dari MUI sangat menyesal, menyesalkan, sangat menyesalkan perlakuan tersebut," terang Ketua MUI Solo, Abdul Aziz Ahmad, Selasa (27/5/2025).
Abdul Aziz menyebut kalau ayam goreng Widuran telah melakukan penipuan terhadap pembeli atau konsumen. Itu jelas sangat merugikan konsumen yang beragama muslim, apalagi warung tersebut sudah lama berdiri.
“itu ada unsur penipuan, merugikan konsumen,” ungkapnya.
Abdu Aziz menjelaskan masyarakat tahunya itu kalau daging ayam masuk kategori halal. Tapi tidak tahu kalau ada bahan yang mengandung kandungan non halal.
“Orang jualan ayam, ayam goreng itu tahunya halal. Karena memang ayam kalau dalam Islam itu halal, kan halal ya. Tapi nggak tahunya dicampur sama yang haram yaitu minyak babi,” papar dia.
Menurutnya kalau tercampurnya bahan non halal maka makanan yang halal jadi tidak halal. Sehingga itu ada unsur penipuan dari pihak pemilik.
“Jadi ayam yang seharusnya halal menjadi haram. Ini jelas ada unsur penipuan, nggak jujur. Kami sangat menyesalkan usaha yang seperti itu, tidak jujur dan merugikan konsumen,” katanya.
Baca Juga: Geger Masakan Non Halal, Wali Kota Solo Tutup Sementara Rumah Makan Ayam Goreng Widuran
Abdul Aziz menambahkan untuk tindak lanjut kasus ini menyerahkan ke pemerintah setempat. MUI juga telah membuat surat pernyataan sikap menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kami serahkan ke pemerintah. Dari MUI sudah membuat semacam pernyataan sikap tentang makanan yang non halal, makanan halal dan makanan non halal itu harus dipisah, kalau rumah makan jualan halal ya harus halal semua jangan dicampur dengan yang haram, kalau haram ya harus harus jelas ada pemberitahuan kalau itu non halal,” tandas dia.
Seperti diketahui, Wali Kota Solo, Respati Ardi telah menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran setelah viral kalau mengandung non halal.
Ayam Goreng Widuran viral di media sosial (medsos) usai mendapat review tidak halal dari konsumen. Kremes dalam warung tersebut digoreng menggunakan minyak goreng non halal.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi dengan tegas menutup sementara warung Ayam Goreng Widuran Solo.
Pasalnya warung tersebut masuk kategori non halal, dimana diduga menggunakan minyak babi dalam kremesan.
Penutupan sementara dilakukan sejak, Senin (26/5/2025) sampai batas waktu yang tidak tentukan. Ini disampaikan Wali Kota Solo saat sidak ke warung yang ada di Jalan Sutan Syahrir Jebres.
Pantauan di lapangan, warung sudah buka sejak pagi dan melayani konsumen. Saat di lokasi wali kota bertemu sejumlah karyawan yang sedang bekerja dan sempat ngobrol.
Respati sempat menelepon langsung pemiliknya dan diangkat minta agar menutup sementara warungnya untuk dilakukan assessment.
"Jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas. Tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya menghimbau untuk ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait soal kehalalan dan ketidakhalalan," terangnya saat ditemui disela-sela sidak, Senin (26/5/2025).
"Ini yang ditutup tidak hanya di sini tapi di semua cabang yang ada. Karena masaknya jadi satu maka semua cabang," lanjutnya.
Respati mengatakan menawarkan pemilik usaha yang ingin menyatakan halal silahkan mengajukan. Tapi kalau tidak silahkan mengajukan tidak halal.
"Intinya ini, hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan assessment ulang. (Berapa hari) Nanti kita lihat dari assessment besok dari BPOM, Kemenag nanti verifikasinya OPD terkait. Ditutup mulai hari ini," ungkap dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!