SuaraSurakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo angkat bicara mengenai kasus Warung Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan non halal untuk produksinya.
MUI Solo sangat menyesalkan kasus tersebut. Apalagi baru terungkap usai 52 tahun berdiri, warung ayam goreng Widuran sendiri mulai berdiri tahun 1974 lalu.
"Kami dari MUI sangat menyesal, menyesalkan, sangat menyesalkan perlakuan tersebut," terang Ketua MUI Solo, Abdul Aziz Ahmad, Selasa (27/5/2025).
Abdul Aziz menyebut kalau ayam goreng Widuran telah melakukan penipuan terhadap pembeli atau konsumen. Itu jelas sangat merugikan konsumen yang beragama muslim, apalagi warung tersebut sudah lama berdiri.
Baca Juga: Geger Masakan Non Halal, Wali Kota Solo Tutup Sementara Rumah Makan Ayam Goreng Widuran
“itu ada unsur penipuan, merugikan konsumen,” ungkapnya.
Abdu Aziz menjelaskan masyarakat tahunya itu kalau daging ayam masuk kategori halal. Tapi tidak tahu kalau ada bahan yang mengandung kandungan non halal.
“Orang jualan ayam, ayam goreng itu tahunya halal. Karena memang ayam kalau dalam Islam itu halal, kan halal ya. Tapi nggak tahunya dicampur sama yang haram yaitu minyak babi,” papar dia.
Menurutnya kalau tercampurnya bahan non halal maka makanan yang halal jadi tidak halal. Sehingga itu ada unsur penipuan dari pihak pemilik.
“Jadi ayam yang seharusnya halal menjadi haram. Ini jelas ada unsur penipuan, nggak jujur. Kami sangat menyesalkan usaha yang seperti itu, tidak jujur dan merugikan konsumen,” katanya.
Baca Juga: Jejak Kelezatan Ayam Goreng Widuran: Minyak Babi yang Bikin Candu?
Abdul Aziz menambahkan untuk tindak lanjut kasus ini menyerahkan ke pemerintah setempat. MUI juga telah membuat surat pernyataan sikap menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kami serahkan ke pemerintah. Dari MUI sudah membuat semacam pernyataan sikap tentang makanan yang non halal, makanan halal dan makanan non halal itu harus dipisah, kalau rumah makan jualan halal ya harus halal semua jangan dicampur dengan yang haram, kalau haram ya harus harus jelas ada pemberitahuan kalau itu non halal,” tandas dia.
Seperti diketahui, Wali Kota Solo, Respati Ardi telah menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran setelah viral kalau mengandung non halal.
Ayam Goreng Widuran viral di media sosial (medsos) usai mendapat review tidak halal dari konsumen. Kremes dalam warung tersebut digoreng menggunakan minyak goreng non halal.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi dengan tegas menutup sementara warung Ayam Goreng Widuran Solo.
Pasalnya warung tersebut masuk kategori non halal, dimana diduga menggunakan minyak babi dalam kremesan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Kasus Arisan Fiktif dan Investasi Bodong, Putri Aquenna Divonis 2 Tahun Penjara
-
Respon MUI Solo Soal Warung Ayam Goreng Widuran Ternyata Non Halal
-
Buruan Ambil! 3 Link Dana Kaget Hari Ini, untuk Tambahan Uang Belanja
-
Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Polisi Tetapkan Sopir Minibus Sebagai Tersangka
-
Heboh Ayam Goreng Widuran, MES Solo Ajak Pelaku Kuliner Segera Sertifikasi Halal Produk