SuaraSurakarta.id - Jajaran Polres Wonogiri mengungkap berbagai kasus kriminal selama dua pekan melaksanakan Operasi Aman Candi 2025,.
Tak tanggung-tanggung, Polres Wojogiri berhasil mengungkap sebanyak empat kasus tindak pidana, dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Minggu (25/5/2025), Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menyatakan, Operasi Aman Candi 2025 bertujuan untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi premanisme.
"Berkait ini, dalam kasus pertama, Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 Polres Wonogiri, menangkap dia orang tersangka pelaku pengeroyokan di Cafe Permadani Jalan Raya Jajar, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri," kata dia.
Pengeroyokan terjadi saat korban, BA (25), tengah menjemput teman perempuannya bernama Dita di lokasi kejadian.
Saat itu, korban didatangi oleh dua pria yang diketahui merupakan teman Dita, yakni FG (25) dan JAW (24). Keduanya warga Kecamatan Ngadirojo dan penduduk Kota Solo.
Kedua pria ini, secara bersama-sama memukuli BA. Pemicunya, diduga cemburu karena korban memiliki kedekatan dengan Dita.
Kasus kedua, menangkap YT (41), seorang perempuan warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, karena melakukan penganiayaan terhadap WSR (13) anak perempuan di bawah umur. Korban dikenali merupakan warga Kabupaten Karanganyar.
Penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini, dipicu saling sindir di status WA (WhatsApp).
Baca Juga: LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Pelaku kemudian mendatangi ke kamar kos korban, di Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
Disana pelaku menampar, menjambak dan mencakar korban. Buntutnya, pelaku ditangkap Jumat (16/5/25) dan kemudian ditahan sebagai tersangka.
Kasus ketiga, menangkap seorang pria berinisial RH alias Gembuk (37), warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
Karena melakukan penganiayaan terhadap Ari Setiawan (34) warga Desa Tengger, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.
Kasus Pengeroyokan
Kasus keempat, menangkap 3 tersangka pengeroyokan, yakni TNF (26), YTW (39) dan YH (40). Tiga pria warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri ini, ditangkap karena melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap MR (15) yang juga warga Kecamatan Ngadirojo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan