Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," kata dia.
Dalam keterangannya, Djuhandhani juga menyatakan bahwa, ijazah SMA dan S1 milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.
Penyidik, kata dia, juga telah mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. Dia menyebut, bahwa penyidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi.
"Telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM," katanya.
"Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi," tambah dia.
Diketahui, Jokowi lewat tim kuasa hukumnya sudah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca Juga: Absen di Sidang Mobil Esemka, Jokowi Pilih Terbang ke Medan, Sambangi Cucu?
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menuturkan bahwa penyerahan itu dalam rangka menanggapi aduan dari Eggi Sudjana atas dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Jeritan Hati Nenek 78 Tahun di Klaten: Dituduh Gelar Nobar Ilegal, Dituntut Bayar Rp115 Juta
-
Jemaah Gereja Terganggu Sound Event Balai Kota, Ini Respon Wali Kota Solo
-
Heboh Jemaat Gereja Keluhkan dan Terganggu Suara Keras Event di Balai Kota Solo
-
PDIP Jateng 'Babak-belur' di Pilpres, Misi FX Rudy Turun Gunung
-
Ini Dia Fakta Menarik Miniso Indonesia