Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:28 WIB
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) resmi melayangkan gugatan ijazah palsu Jokowi. Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Pengambilan sampel dilakukan dari rekan Jokowi semasa SMA maupun kuliah. Nantinya sampel itu akan dilakukan uji laboratorium forensik (Labfor).

Hal itu ditegaskan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Polresta Solo, Kamis (8/5/2025).

"Ini untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan. Dari sampel yang diberikan adalah sampel rekan Jokowi, ijazah dari rekan saat di SMA dan kuliah. Nantinya sampel ini akan dijadikan uji pembanding yang dilaksanakan oleh Labfor," kata dia.

Djuhandhani mengatakan dalam kegiatan ini selain uji labfor atau menguji dokumen-dokumen yang ada juga sudah dilaksanakan berbagai kegiatan seperti pemeriksaan.

Baca Juga: Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Tutup Pintu Damai

"Ada 31 saksi yang sudah diperiksa, mereka berasal dari versi pendumas ataupun teman kuliah, teman SMA hingga yang lainnya," ungkapnya.

Mantan Direskrimum Polda Jateng itu menambahkan, untuk proses pembanding ada sekitar tujuh pembanding. Itu yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah.

"Karena yang diuji bukan hanya itu saja seperti yang didalilkan oleh pendumas. Tentu saja kewajiban kita adalah membuktikan apa yang didalilkan," ujarnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu

Load More