Sementara itu Kuasa Hukum Tergugat satu (Jokowi), YB Irpan mengatakan dalam forum mediasi yang kedua ini oleh mediator memberikan kesempatan kepada penggugat terlebih dahulu untuk menyampaikan resume.
"Nas, resume yang disampaikan oleh penggugat mulai nomor satu, dua, dan tiga. Semuanya ditujukan kepada pihak tergugat tiga," ujar dia.
Oleh karena itu maka sudah selayaknya apabila yang memberikan suatu tanggapan terkait dengan mediasi kali ini adalah kuasa hukum tergugat tiga.
"Kalau memang tuntutan tersebut kiranya bisa terpenuhi oleh tergugat tiga dengan sendirinya apa yang disampaikan penggugat untuk mencabut maka selesai dan tidak perlu lagi untuk dilanjutkan pada proses pemeriksaan perkara di persidangan," tuturnya.
"Tapi sebaliknya kalau tidak terjadi kata sepakat, maka diproses selanjutnya pemeriksaan di sidang pengadilan tergugat satu baru akan memberikan suatu tanggapan baik posita gugatan atau petitum gugatan yang telah diformulasikan penggugat di dalam surat gugatannya," pungkas dia.
Sebelumnya, Aufaa Luqmana Re A, penggugat wanprestasi mobil Esemka hadir langsung dalam sidang perdana dalam kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/4/2024).
Ada tiga tergugat yang digugat dalam gugatan wanprestasi mobil Esemka tersebut. Mereka adalah Presiden ke-7 Jokowi, Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.
Pada kesempatan tersebut Aufaa mengatakan ingin membeli mobil Esemka yang harganya terjangkau.
"Karena dengan harga yang lebih terjangkau dan baknya lebih luas," terangnya saat ditemui, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga: DEADLOCK! Sidang Mediasi Pertama Ijazah Jokowi Belum Temui Kesepakatan, Ini Penyebabnya
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Global, Kepemimpinan hingga ESG Mendapat Apresiasi
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin
-
Ribuan Warga Solo Serbu Meet & Greet Harusnya Horror, Reza Arap: Senang Banget!
-
BRI dan Pegadaian Sinergikan Ekosistem Emas untuk Indonesia