Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 14 Mei 2025 | 17:04 WIB
Presiden ke-7 Jokowi menanggapi meme yang berbedar di media sosial, Ravu (14/5/2025). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) membuat meme gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Jokowi 'berciuman'.

Meme tersebut pun beredar di akun media sosial (medsos) miliknya pada Maret kemarin.

Jokowi menganggap jika meme tersebut sudah kebablasan dan kebangetan meski itu bentuk demokrasi di era digital.

"Ya itu berdemokrasi di era digital. Tapi menurut saya sudah kebablasan, sudah kebangetan," terangnya, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Bakal Tawarkan Perdamaian?

Meski demikian Jokowi mendukung langkah dari istananya yang menyarankan agar mahasiswa yang membuat meme itu dibina saja.

"Ya itu baik-baik saja lah. Untuk pembelajaran kita semua. (Lebih setuju dibina) Iya," ungkap dia.

Menurutnya tapi itu untuk peringatan bagi semuanya. Jangan demokrasi itu diartikan bebas dan tidak ada batasnya.

"Tapi untuk peringatan, bahwa itu sudah seperti menjadi peringatan kita semua. Jangan demokrasi diartikan apa-apa boleh, ada batasnya," katanya.

Jokowi mengaku tidak rencana untuk membawa masalah ke pidana. Karena sudah diproses dan ditangani oleh pemerintah.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi: Bareskrim Capai 90 Persen, Akhir Penyelidikan di Depan Mata?

"Oh ndak (dibawa ke ranah pidana), kan sudah diputuskan oleh pemerintah bahwa akan dibina terlebih dahulu," tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menanggapi penangkapan terhadap mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena mengunggah sebuah meme di media sosial.

Meme tersebut menampilkan gambar rekayasa Presiden Ketujuh Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto yang sedang berciuman.

Dia menjelaskan bahwa pemerintah menyerahkan upaya penegakan hukum kepada pihak kepolisian, tetapi dia menilai sikap anak muda, termasuk SSS seharusnya ditanggapi dengan pembinaan.

"Itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina bukan dihukum gitu," kata Hasan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Mei 2025.

Dia berharap mahasiswa yang bersemangat dalam mengekspresikan kritiknya bisa dibina dan diberi pemahaman agar caranya bisa lebih baik, bukan dengan cara diberi hukuman.

"Nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu karena ya ini kan dalam konteks demokrasi mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu," ujar Hasan.

Meski begitu, dia menegaskan apabila ada pelanggaran hukum yang dilakukan, proses penegakan hukum harus dilakukan.

Namun, jika hanya mengekspresikan pendapat, seharusnya cukup dengan dilakukan pembinaan.

Hasan juga menjelaskan bahwa Prabowo memberikan kebebasan berekspresi dengan tidak pernah membuat laporan terhadap konten-konten penghinaan.

"Kita menyayangkan. Kalau menyayangkan, tentu karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab, bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian.

Prabowo Tidak Melaporkan

Meski begitu, ia memastikan sampai saat ini Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan mahasiswi tersebut.

"Tapi tetap saja, kalau Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan, tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau," ujarnya.

Hasan Nasbi mengemukakan bahwa Prabowo saat ini berfokus untuk menyuarakan persatuan.

"Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan," katanya.

Sekadar informasi, polisi menangkap mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB karena membuat meme dengan gambar rekayasa Jokowi dan Prabowo yang sedang berciuman.

Meme itu pertama kali diunggah di platform X (sebelumnya Twitter) oleh akun bernama @MurtadhaOne1.

Sebelumnya diberitakan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Truyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihaknya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SSS.

Kontributor : Ari Welianto

Load More