Selain itu, lanjut Wa Ode, Mesya juga mengaku menyerahkan uang sebesar Rp359 juta secara langsung ke Kevin di hotel tempatnya menginap dan menyertakan bukti berupa foto tumpukan uang.
Namun, tidak ada wajah Kevin Fabiano dalam foto tersebut saat proses penyerahan.
Sontak saja, Kevin membantah keras tuduhan itu dan menangis di hadapan majelis, sambil mengatakan bahwa dokumen tanda tangan yang ditampilkan adalah bukan miliknya.
"Ya kok bisa foto itu yang tidak ada gambar Kevin Fabiano tapi disebut dia menerima uang,” paparnya.
Baca Juga: Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Komentar Jokowi
"Fakta persidangan juga terungkap bahwa saksi Ahmad Bahar dari petugas lapangan tidak pernah melihat langsung Kevin membagi-bagikan uang honor tersebut. Semuanya yang mengatur dan membagikan adalah Meysa. Bahkan tanda-tangan Kevin dalam LPJ yang menjadi bukti itu juga dipalsukan," tegasnya.
Kejanggalan Kasus
Untuk itu, Wa Ode menyebut keterangan para saksi penuh kejanggalan dan menduga ada rekayasa dalam proses penyidikan.
"Bagaimana mungkin saksi tidak tahu nama hotel tempat uang diserahkan? Foto yang ditunjukkan tidak ada Kevin. Tanda tangan yang katanya milik Kevin juga berbeda. Ini fitnah sistematis dan kami akan tempuh jalur hukum terhadap pemberi keterangan palsu," tegas Wa Ode usai sidang.
Mantan Anggota Komisi III DPR RI, menurut keterangan saksi Rifky Akbar Permana, selaku asisten pribadi terdakwa Kevin Fabiano juga menyatakan tidak mengetahui mengenai dana hibah NPCI Jawa Barat.
Baca Juga: Mega Korupsi Pertamina di Eranya, Jokowi Akui Kecolongan?
Terkait uang tunai yang disetor oleh saksi, saksi mengaku menyetorkan uang tunai sebesar Rp120-140 juta melalui bank yang merupakan hasil penjualan mobil istri Kevin. Bukan dari dana hibah tersebut.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Duta Palma Klaim Uang Rp479 M yang Disita Kejagung Bukan Hasil Kejahatan
-
Daftar Korupsi Terbesar BUMN, UU Baru Bikin Pemberantasan Rasuah Makin Sulit?
-
Kejagung Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
-
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
-
Kejagung Pamerkan Rp 479 Miliar: Bukti Kejahatan Korupsi Sawit Skala Besar Terbongkar!
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar, Kuasa Hukum Kevin Fabiano Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Buruan Ambil! Link Saldo DANA Kaget, Tambahan Cuan Akhir Pekan
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Blusukan Kampung Mojo, Wali Kota Solo Dapati Saluran Air Penuh Limbah, Begini Responnya
-
Sosialisasi di Loji Gandrung, HIPMI Solo Bantu Percepatan Dapur Makan Bergizi Gratis