SuaraSurakarta.id - Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil digeledah oleh penyidik KPK.
Penggeledehan itu disebut dalam kasus dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Presiden ke-7 RI Jokowi mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.
"Iya sangat kaget," terangnya saat ditemui, Selasa (11/3/2025).
Jokowi meminta semua proses hukum yang ada ini harus dihormati oleh semuanya.
"Ya semua proses hukum harus kita hormati," ungkap dia.
Ketika disinggung kasus ini menjadi pelajaran bagi yang lain, Jokowi menyebut semuanya bisa belajar dari kasus-kasus yang ada ini.
"Ya saya kira semuanya bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada," jelasnya.
Saat ditanya melihat sosok Ridwan Kamil selama menjabat apakah ada kemungkinan seperti, Jokowi mengaku tidak tahu.
Baca Juga: Mega Korupsi Pertamina di Eranya, Jokowi Akui Kecolongan?
"Ya sayakan nggak tahu," tandas dia.
Seperti diketahui KPK menggeledah rumah mantan Gubernu Jabar Ridwan Kamil, Senin (10/3/2024). Penggeledehan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Bank BJB.
Informasi penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah), terkait perkara Bank BJB," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan