Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:29 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi saat memimpin rapat bersama seluruh kepal SMP Negeri di Kota Solo. [Dok Pemkot Solo]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi, sempat sidak ke SMPN 7, Selasa (6/5/2025) terkait aduan masyarakat di ULAS.

Aduan itu mengenai iuran wajib sebesar Rp280 ribu bagi wali murid untuk acara pelepasan atau wisuda siswa.

Respati pun meminta uang tersebut segera dikembalikan. Namun diketahui pihak sekolah dikonfirmasi belum mengembalikan per Kamis (8/5/2025).

Hal ini ditengarai lantaran pihak sekolah masih akan berkoordinasi dengan menggelar rapat bersama wali murid dan juga panitia penyelenggara.

Baca Juga: Angin Segar untuk Wali Murid Solo! Respati Ardi Batalkan Iuran Perpisahan Sekolah

Sehari setelah sidak, Respati pun mengundang seluruh Kepala SMP Negeri di Balaikota Solo untuk mendapat arahan.

"Kami tidak melarang adanya acara wisuda, tapi mohon sekolah lebih kreatif dalam fund raising, bisa menggaet sponsor atau melibatkan swasta," kata dia.

"Karena ini aduan utama pekan ini, di tengah kondisi yang di mana kita harus serba efisiensi, kami mohon mengutamakan skala prioritas yang tidak membebani. SMP rentan protes, harus segera dikembalikan nggih," tambah dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Renita turut berkoordinasi kepada kepala SMPN di Solo.

Pihaknya meminta agar Kepala Sekolah segera menghubungi panitia kegiatan pelepasan siswa yang terdiri dari orangtua siswa dan komite.

Baca Juga: Bertemu Wali Kota, Persis Solo Bahas Program Jangka Panjang hingga Training Center

"Kami juga menghargai proses demokrasi yang ada di sekolah, mengakomodir apa yang jadi keinginan atau keputusan pihak sekolah," kata dia.

"Namun kami minta biaya pelepasan yang sudah dibayarkan orang tua kepada panitia kegiatan untuk dikembalikan kepada orang tua, dan ini harus didokumentasikan," tambahnya.

"Selanjutnya, pelaksanaan pengembalian uang iuran oleh panitia kepada orang tua akan segera dilakukan dimulai Jumat 9 Mei 2025 yang mengharuskan setiap sekolah melaporkan hasilnya kepada Dinas Pendidikan Kota Solo.

"Kami minta biaya pelepasan yang sudah dibayarkan orang tua kepada panitia kegiatan untuk dikembalikan kepada orang tua, dan ini harus didokumentasikan," jelas Dian.

Sebelumnya, pihak SMPN 7 Solo memastikan segera mengembalikan iuran yang sudah dibayarkan oleh orang tua.

"Bakal kita kembalikan dan tidak masalah. Memang belum banyak yang bayar, baru sekitar 73 siswa saja belum banyak," ujar Ketua Panitia Perpisahan SMPN 7 Solo, Joko Prayitno.

Joko mengatakan uang yang sudah terkumpul ini belum digunakan semua. Baru sekitar Rp 6 juta yang digunakan, untuk down payment (DP) sewa gedung dan beli samir wisuda.

"Total baru Rp 6 juta yang digunakan, untuk DP gedung Rp 5 juta dan beli samir Rp 1 juta," ungkap salah satu wali murid ini.

Menurutnya nanti akan melakukan negosiasi dengan pihak penyewa gedung. Untuk biaya sewa gedung itu Rp 10 juta.

"Ya kita akan negosiasi ke pihak gedung, mudah-mudahan bisa. Sewa gedung itu Rp 10 juta," katanya.

Joko menjelaskan untuk acara perpisahan sudah melalui proses. Pertama ada perwakilan dari kelas, juga ada poling apakah sebagai orang tua setuju untuk mengadakan pelepasan siswa.

"Acara pelepasan siswa ini sudah disepakati orang tua. Lalu diadakan rapat untuk perwakilan orang tua siswa, dari situ dibentuk kepanitiaan," jelas dia

Setelah terbentuk kepanitian, terus diadakan rapat untuk menentukan tempat acaranya di mana. Lalu disepakati diadakan di luar sekolah.

"Tempatnya itu di Lawang Djoendjing seperti tahun sebelumnya. Untuk besaran biaya, kita hitung dan sudah disampaikan ke wali murid," sambungnya.

Menurutnya itu tidak ada pemaksaan. Dalam surat edaran yang dibuat itu gotong royong untuk menyukseskan acara.

"Tidak ada paksaan, tidak ada mewajibkan. Besaran biayanya itu Rp 280 ribu," imbuh dia.

Load More