SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi langsung merespon cepat terkait keluhan wali murid soal adanya iuran pelepasan atau perpisahan yang dinilai memberatkan.
Respati langsung meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang iuran pelepasan kepada wali murid bagi yang sudah membayar.
Hal ini disampaikan Respati saat sidak ke SMPN 7 Solo terkait masalah iuran uang pelepasan sekolah, Selasa (6/5/2025).
"Saya setiap minggu sekali itu buka lapor Mas Wali, itu saya pelajari semuanya. Dalam minggu ini yang top nomor satu itu tentang keberatan orang tua atas ada acara wisuda, itulah sebabnya saya sidak di sini," terangnya saat ditemui, Selasa (6/5/2025).
Dalam sidaknya, Respati langsung bertemu kepala sekolah, guru dan para murid. Di hadapan para guru, Respati menyampaikan keluhan orang tua baik di ULAS maupun Mas Wali terkait iuran uang pelepasan.
"Jadi saya komunikasikan dengan para guru dan kepala sekolah di sini untuk menjembatani dengan wali murid. Apabila memang ingin dilaksanakan itu bisa membuka jalur sponsor atau apapun melibatkan swasta," ungkap dia.
Respati minta para kepala sekolah untuk kreatif dan tidak boleh ada iuran yang mewajibkan. Acaranya pun digelar secara sederhana saja, tidak usah bagus-bagus.
"Harapan saya kepala sekolah kreatif untuk tetap memfasilitasi, sederhana wae ora usah apik-apik. Tidak boleh ada iuran yang mewajibkan ke masing-masing dengan jumlah murid," katanya.
Bagi orang tua yang sudah terlanjur membayar, harus dikembalikan secepatnya. Respati siap membantu dan mencarikan solusi, itupun kalau kepala sekolah kreatif.
Baca Juga: Sering Bertemu Langsung, Ini Kenangan Eks Wali Kota Solo untuk Paus Fransiskus
"Dibaleke sik duet e ke orang tua murid. Aku gelem ngewangi angger kepala sekolahe kreatif. Kita siap menjembatani anak-anak dengan acara wisuda tapi bisa menggandeng pihak lain," sambung dia.
Respati menegaskan tidak boleh tradisi wajib seperti yang sebelum-sebelumnya terlaksana. Harus ada kesepakatan semuanya khususnya orang tua murid.
"Tidak boleh ada tradisi wajib tidak boleh, itu hanya disepakati semuanya. Nanti akan kita kaji regulasi khusus wisudan dan karya wisata," jelasnya.
Respati mengaku dalam peraturan menteri pendidikan itu soal wisuda dibebaskan dan tidak ada larangan.
Tapi di sini demi keseragaman, menghindarkan dari kesenjangan sosial baiknya itu tidak ada iuran wajib.
"Kalau di peraturan menteri pendidikan itu membebaskan semua jadi tidak ada larangan iya atau tidak. Acara perpisahan di sekolah boleh, asal tidak ada iuran wajib," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik