SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi langsung merespon cepat terkait keluhan wali murid soal adanya iuran pelepasan atau perpisahan yang dinilai memberatkan.
Respati langsung meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang iuran pelepasan kepada wali murid bagi yang sudah membayar.
Hal ini disampaikan Respati saat sidak ke SMPN 7 Solo terkait masalah iuran uang pelepasan sekolah, Selasa (6/5/2025).
"Saya setiap minggu sekali itu buka lapor Mas Wali, itu saya pelajari semuanya. Dalam minggu ini yang top nomor satu itu tentang keberatan orang tua atas ada acara wisuda, itulah sebabnya saya sidak di sini," terangnya saat ditemui, Selasa (6/5/2025).
Dalam sidaknya, Respati langsung bertemu kepala sekolah, guru dan para murid. Di hadapan para guru, Respati menyampaikan keluhan orang tua baik di ULAS maupun Mas Wali terkait iuran uang pelepasan.
"Jadi saya komunikasikan dengan para guru dan kepala sekolah di sini untuk menjembatani dengan wali murid. Apabila memang ingin dilaksanakan itu bisa membuka jalur sponsor atau apapun melibatkan swasta," ungkap dia.
Respati minta para kepala sekolah untuk kreatif dan tidak boleh ada iuran yang mewajibkan. Acaranya pun digelar secara sederhana saja, tidak usah bagus-bagus.
"Harapan saya kepala sekolah kreatif untuk tetap memfasilitasi, sederhana wae ora usah apik-apik. Tidak boleh ada iuran yang mewajibkan ke masing-masing dengan jumlah murid," katanya.
Bagi orang tua yang sudah terlanjur membayar, harus dikembalikan secepatnya. Respati siap membantu dan mencarikan solusi, itupun kalau kepala sekolah kreatif.
Baca Juga: Sering Bertemu Langsung, Ini Kenangan Eks Wali Kota Solo untuk Paus Fransiskus
"Dibaleke sik duet e ke orang tua murid. Aku gelem ngewangi angger kepala sekolahe kreatif. Kita siap menjembatani anak-anak dengan acara wisuda tapi bisa menggandeng pihak lain," sambung dia.
Respati menegaskan tidak boleh tradisi wajib seperti yang sebelum-sebelumnya terlaksana. Harus ada kesepakatan semuanya khususnya orang tua murid.
"Tidak boleh ada tradisi wajib tidak boleh, itu hanya disepakati semuanya. Nanti akan kita kaji regulasi khusus wisudan dan karya wisata," jelasnya.
Respati mengaku dalam peraturan menteri pendidikan itu soal wisuda dibebaskan dan tidak ada larangan.
Tapi di sini demi keseragaman, menghindarkan dari kesenjangan sosial baiknya itu tidak ada iuran wajib.
"Kalau di peraturan menteri pendidikan itu membebaskan semua jadi tidak ada larangan iya atau tidak. Acara perpisahan di sekolah boleh, asal tidak ada iuran wajib," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Geger Keraton Solo: Profil Hangabehi, Raja Tandingan yang Ditunjuk Melawan Wasiat PB XIII?
-
Singgung Nama Gibran, Putri Mendiang PB XIII: KGPH Mangkubumi Berkhianat!
-
Geger Takhta Keraton Surakarta: Hangabehi Dinobatkan PB XIV, Isu Dualisme Merebak
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
4 Link Siap Diklaim, Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Ngopi Bisa Sambil Cuan