SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi langsung merespon cepat terkait keluhan wali murid soal adanya iuran pelepasan atau perpisahan yang dinilai memberatkan.
Respati langsung meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang iuran pelepasan kepada wali murid bagi yang sudah membayar.
Hal ini disampaikan Respati saat sidak ke SMPN 7 Solo terkait masalah iuran uang pelepasan sekolah, Selasa (6/5/2025).
"Saya setiap minggu sekali itu buka lapor Mas Wali, itu saya pelajari semuanya. Dalam minggu ini yang top nomor satu itu tentang keberatan orang tua atas ada acara wisuda, itulah sebabnya saya sidak di sini," terangnya saat ditemui, Selasa (6/5/2025).
Dalam sidaknya, Respati langsung bertemu kepala sekolah, guru dan para murid. Di hadapan para guru, Respati menyampaikan keluhan orang tua baik di ULAS maupun Mas Wali terkait iuran uang pelepasan.
"Jadi saya komunikasikan dengan para guru dan kepala sekolah di sini untuk menjembatani dengan wali murid. Apabila memang ingin dilaksanakan itu bisa membuka jalur sponsor atau apapun melibatkan swasta," ungkap dia.
Respati minta para kepala sekolah untuk kreatif dan tidak boleh ada iuran yang mewajibkan. Acaranya pun digelar secara sederhana saja, tidak usah bagus-bagus.
"Harapan saya kepala sekolah kreatif untuk tetap memfasilitasi, sederhana wae ora usah apik-apik. Tidak boleh ada iuran yang mewajibkan ke masing-masing dengan jumlah murid," katanya.
Bagi orang tua yang sudah terlanjur membayar, harus dikembalikan secepatnya. Respati siap membantu dan mencarikan solusi, itupun kalau kepala sekolah kreatif.
Baca Juga: Sering Bertemu Langsung, Ini Kenangan Eks Wali Kota Solo untuk Paus Fransiskus
"Dibaleke sik duet e ke orang tua murid. Aku gelem ngewangi angger kepala sekolahe kreatif. Kita siap menjembatani anak-anak dengan acara wisuda tapi bisa menggandeng pihak lain," sambung dia.
Respati menegaskan tidak boleh tradisi wajib seperti yang sebelum-sebelumnya terlaksana. Harus ada kesepakatan semuanya khususnya orang tua murid.
"Tidak boleh ada tradisi wajib tidak boleh, itu hanya disepakati semuanya. Nanti akan kita kaji regulasi khusus wisudan dan karya wisata," jelasnya.
Respati mengaku dalam peraturan menteri pendidikan itu soal wisuda dibebaskan dan tidak ada larangan.
Tapi di sini demi keseragaman, menghindarkan dari kesenjangan sosial baiknya itu tidak ada iuran wajib.
"Kalau di peraturan menteri pendidikan itu membebaskan semua jadi tidak ada larangan iya atau tidak. Acara perpisahan di sekolah boleh, asal tidak ada iuran wajib," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Penggugat Bawa Mobil Esemka ke PN, Majelis Hakim dan Para Tergugat Lihat Langsung
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu
-
Politisi PDIP Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Timbal Balik Politik
-
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Aria Bima: Perlu Ditanggapi, Tapi Jangan Berlebihan
-
Pengibaran Bendera dan Mural One Piece Dianggap Makar, Ini Kata Pengamat UNS