SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi langsung merespon cepat terkait keluhan wali murid soal adanya iuran pelepasan atau perpisahan yang dinilai memberatkan.
Respati langsung meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang iuran pelepasan kepada wali murid bagi yang sudah membayar.
Hal ini disampaikan Respati saat sidak ke SMPN 7 Solo terkait masalah iuran uang pelepasan sekolah, Selasa (6/5/2025).
"Saya setiap minggu sekali itu buka lapor Mas Wali, itu saya pelajari semuanya. Dalam minggu ini yang top nomor satu itu tentang keberatan orang tua atas ada acara wisuda, itulah sebabnya saya sidak di sini," terangnya saat ditemui, Selasa (6/5/2025).
Dalam sidaknya, Respati langsung bertemu kepala sekolah, guru dan para murid. Di hadapan para guru, Respati menyampaikan keluhan orang tua baik di ULAS maupun Mas Wali terkait iuran uang pelepasan.
"Jadi saya komunikasikan dengan para guru dan kepala sekolah di sini untuk menjembatani dengan wali murid. Apabila memang ingin dilaksanakan itu bisa membuka jalur sponsor atau apapun melibatkan swasta," ungkap dia.
Respati minta para kepala sekolah untuk kreatif dan tidak boleh ada iuran yang mewajibkan. Acaranya pun digelar secara sederhana saja, tidak usah bagus-bagus.
"Harapan saya kepala sekolah kreatif untuk tetap memfasilitasi, sederhana wae ora usah apik-apik. Tidak boleh ada iuran yang mewajibkan ke masing-masing dengan jumlah murid," katanya.
Bagi orang tua yang sudah terlanjur membayar, harus dikembalikan secepatnya. Respati siap membantu dan mencarikan solusi, itupun kalau kepala sekolah kreatif.
Baca Juga: Sering Bertemu Langsung, Ini Kenangan Eks Wali Kota Solo untuk Paus Fransiskus
"Dibaleke sik duet e ke orang tua murid. Aku gelem ngewangi angger kepala sekolahe kreatif. Kita siap menjembatani anak-anak dengan acara wisuda tapi bisa menggandeng pihak lain," sambung dia.
Respati menegaskan tidak boleh tradisi wajib seperti yang sebelum-sebelumnya terlaksana. Harus ada kesepakatan semuanya khususnya orang tua murid.
"Tidak boleh ada tradisi wajib tidak boleh, itu hanya disepakati semuanya. Nanti akan kita kaji regulasi khusus wisudan dan karya wisata," jelasnya.
Respati mengaku dalam peraturan menteri pendidikan itu soal wisuda dibebaskan dan tidak ada larangan.
Tapi di sini demi keseragaman, menghindarkan dari kesenjangan sosial baiknya itu tidak ada iuran wajib.
"Kalau di peraturan menteri pendidikan itu membebaskan semua jadi tidak ada larangan iya atau tidak. Acara perpisahan di sekolah boleh, asal tidak ada iuran wajib," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban