Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:29 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi saat memimpin rapat bersama seluruh kepal SMP Negeri di Kota Solo. [Dok Pemkot Solo]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Respati Ardi, sempat sidak ke SMPN 7, Selasa (6/5/2025) terkait aduan masyarakat di ULAS.

Aduan itu mengenai iuran wajib sebesar Rp280 ribu bagi wali murid untuk acara pelepasan atau wisuda siswa.

Respati pun meminta uang tersebut segera dikembalikan. Namun diketahui pihak sekolah dikonfirmasi belum mengembalikan per Kamis (8/5/2025).

Hal ini ditengarai lantaran pihak sekolah masih akan berkoordinasi dengan menggelar rapat bersama wali murid dan juga panitia penyelenggara.

Baca Juga: Angin Segar untuk Wali Murid Solo! Respati Ardi Batalkan Iuran Perpisahan Sekolah

Sehari setelah sidak, Respati pun mengundang seluruh Kepala SMP Negeri di Balaikota Solo untuk mendapat arahan.

"Kami tidak melarang adanya acara wisuda, tapi mohon sekolah lebih kreatif dalam fund raising, bisa menggaet sponsor atau melibatkan swasta," kata dia.

"Karena ini aduan utama pekan ini, di tengah kondisi yang di mana kita harus serba efisiensi, kami mohon mengutamakan skala prioritas yang tidak membebani. SMP rentan protes, harus segera dikembalikan nggih," tambah dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Renita turut berkoordinasi kepada kepala SMPN di Solo.

Pihaknya meminta agar Kepala Sekolah segera menghubungi panitia kegiatan pelepasan siswa yang terdiri dari orangtua siswa dan komite.

Baca Juga: Bertemu Wali Kota, Persis Solo Bahas Program Jangka Panjang hingga Training Center

"Kami juga menghargai proses demokrasi yang ada di sekolah, mengakomodir apa yang jadi keinginan atau keputusan pihak sekolah," kata dia.

Load More