SuaraSurakarta.id - Bareskrim Polri mengambil sejumlah sampel ijazah sejumlah rekan Presiden ke-7 Jokowi.
Langkah tersebut dilakukan guna mendalami Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan Ijazah Palsu Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, proses penyelidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu tersebut sudah berlangsung hampir satu bulan dengan prosentase mencapai 90 persen.
"Kami proses penyelidikan ini sudah hampir satu bulan. Jadi tidak kaitannya dengan penindakan ataupun laporan-laporan yang berjalan," kata Djuhandhani saat ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).
"Kami juga dari Bareskrim memonitor ada sekitar 11 laporan di wilayah, kami hanya melaksanakan pelayanan kepada pendumas yang ada di Bareskrim yakni TPUA," terang dia.
Djuhandhani memaparkan, sekitar 10 persen prosentase sisa adalah uji laboratorium forensik. Jika uji lab ini ternyata tidak identik, maka yang 90 persen gugur.
"Jadi kita menguji saat ini pemeriksaan yang kita lakukan dan lain sebagainya adalah 90 persen. Itu termasuk foto lembaran yang didalilkan kita uji semua. Waktunya juga cukup menguras tenaga tapi kembali lagi kita saat ini sudah sampai tataran pengujian secara saintifik terkait ijazah," ungkap dia.
Menurutnya kalau hasil dari labfor menyatakan itu identik berati apa yang didalilkan oleh pendumas itu tidak benar. Sehingga dumas yang disampaikan kepada Bareskrim akan dihentikan penyelidikan.
"Namun manakala hasilnya non identik tentu saja ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyelidikan," katanya.
Baca Juga: Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
Ketika ditanya apakah ada batas waktu pengujian yang dilakukan oleh Bareskrim, Djuhandhani menyebut berupaya semaksimal mungkin, secepat mungkin selesai.
"Tapi kembali lagi proses pengujian labfor tidak semudah membalikan telapak tangan. Kuncinya saat ini kita sudah mendapatkan keterangan-keterangan dan lain sebagainya, seperti teman kuliah, dokumen kemudian dari rektor, pembimbing," papar dia.
"Tentu saja kita membuktikannya saat ini adalah secara saintifik, yaitu dengan uji laboratoris. Ada sekitar 7 pembanding yang terkait dengan ijazah baik SMA maupun kuliah," imbuhnya.
Djuhandhani meminta kepada masyarakat untuk sabar mengenai masalah ini. Karena akan terus bekerja dan pastinya penuh kehati-hatian.
"Menguji sebuah dokumen itu tidak seperti membalik sebuah tangan ataupun hal-hal yang mungkin tidak sah. Jadi kita menguji secara saintifik dan secara formil harus kita penuhi, ini agar hasil penyelidikan sah," tandas dia.
Meski demikian, Djuhandhani menegaskan jika pengujian laboratorium forensik dilakukan secara profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
Atap Ruang Kelas di MTs Muhammadiyah Sragen Tiba-tiba Roboh, Guru dan Siswa Jadi Korban