SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sragen mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan guru agama sekolah dasar (SD) di Kecamatan Masaran.
Korban merupakan siswi SD Kelas 2 dan masih berusia 8 tahun. Sementara pelaku berinisial WAN (25) yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ironisnya, aksi bejat dilakukan pelaku pada korban hingga 21 kali.
Kapolres Sragen menjelaskan, kasus itu terungkap setelah korban inisial AB (8), mengalami pelecehan berulang oleh pelaku.
Baca Juga: Tragedi Perahu Terguling: Bapak dan Anak Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Sragen
Perbuatan bejat ini diduga dilakukan berulang kali sejak 2024 di ruang kelas selama pelajaran agama.
"Modus pelaku yakni mendekati korban di bangkunya saat mengerjakan LKS. Pelaku meminta korban memegang alat kelamin pelaku di ruang kelas," kata AKBP Petrus kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
"Perbuatan serupa berulang lebih dari 20 kali, khususnya pada hari Selasa saat pelajaran agama," tambah dia.
Aksi tersebut dilakukan tersangka saat korban mengerjakan soal di ruang kelas 2, pelaku mendekati korban.
Lalu pelaku duduk di sampingnya, dan memaksa tangan korban memegang kemaluannya. Ia bahkan membuka resleting celananya dan memasukkan tangan korban untuk memegang alat kelaminnya hingga mengeluarkan cairan.
Baca Juga: Janji Manis Investasi Bodong, Lurah di Sragen Kehilangan Rp 200 Juta
"Tindakannya sampai pelaku ejakulasi," tegas Kapolres.
Petrus memaparkan, puncak aksi bejat itu terjadi 29 April lalu, saat pelaku kembali mencoba perbuatan serupa.
Namun upaya pencabulan pada korban ke 22 gagal lantaran korban berteriak ketakutan.
"Korban sudah bercerita pada kakaknya yang berusia 19 tahun, jika ada kejadian lagi untuk berteriak," terang Kapolres.
Sehingga kondisi yang menimpa korban dilaporkan pihak keluarga. Kemudian pada 30 April atas dugaan tindak pidana pencabulan, pelaku dimintai keterangan dan ditangkap.
Polisi langsung memeriksa pelapor, korban, saksi, dan mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah korban. Setelah gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap, dan ditahan pada hari yang sama.
Dia menyampaikan pelaku diduga karena ketertarikan terhadap korban, memanfaatkan posisinya sebagai guru agama untuk mendekati dan melakukan perbuatan cabul.
"Selain itu, pelaku terpengaruh video porno. Pihak polisi masih mendalami kemungkinan ada korban lainnya," ujar dia.
Kapolres Sragen menegaskan , pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah oleh UU No. 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman berat. ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun
Sementara, tersangka mengaku memanfaatkan korban karena penurut. Sebenarnya ada 8 siswi dalam kelas yang diajarnya.
"Karena dia penurut, waktu tangannya saya tarik, kejadian pertama kali tidak menjerit," ujar pelaku.
Tahun lalu, Polres Sragen juga menangkap S (55), seorang ustaz atau guru ngaji di sebuah desa di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Ustaz itu diduga melakukan pencabulan terhadap eks santriwatinya, V (16), yang masih anak di bawah umur.
Video S sedang diarak warga desa setelah digerebek seusai melakukan tindakan tidak terpuji terhadap santrinya itu sempat viral di media sosial (medsos), pada Selasa, 10 September 2024.
Tak terima dengan perbuatan S kepada V, pihak keluarga pun melaporkan S kepada polisi atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Diketahui V pernah menjadi murid mengaji S. Ketika SMP, V sudah tidak lagi belajar mengaji dari S. Namun, komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
S bahkan sering memberi semangat belajar kepada V. Pada saat ini V sudah duduk di bangku kelas XI SMK di wilayah Sragen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Lautan Tumpeng dan Bunga: Wujud Cinta Rakyat untuk Jokowi di Hari Ulang Tahunnya
-
Hari Istimewa Jokowi: Warga Solo Padati Kediaman Presiden dengan Kado dan Ucapan
-
Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum Sebut Penggugat Salah Alamat
-
Sempat Viral, Ayam Goreng Widuran Kini Buka Lagi, Tapi Ada Tulisan....
-
Viral Ambulans Dirusak Saat Demo Sopir Truk di Karanganyar, Spion Patah