SuaraSurakarta.id - Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal, Satuan Samapta Polresta Solo melaksanakan operasi pekat.
Operasi tersebut dilakukan di salah satu cafe atau tempat hiburan malam yang ada wilayah Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Sabtu (3/4/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, disela memimpin kegiatan operasi tersebut mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal informasi yang diterima dari masyarakat, diketahui adanya penjual miras.
Selanjutnya saya bersama Tim Sparta Sat Samapta langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengecekan pada Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 23.00 WIB di salah satu cafe diwilayah Laweyan yang dikelola oleh seorang warga Balikpapan berinisial TNS (27).
Hasilnya, aparat menemukan 553 botol minuman keras berbagai merk tanpa ijin.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Minggu (4/5/2025).
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah kota Surakarta.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban," imbuhnya.
Baca Juga: Persis Solo vs Persita Tangerang,525 Personel Gabungan Dikerahkan
Operasi Pekat ini merupakan salah satu langkah nyata Polresta Surakarta dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Polresta Surakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Solo.
Sebelumnya, Polresta Solo musnahkan barang bukti yang didapat selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) maupun Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut berupa 1.512 liter ciu, 279 botol miras (minuman keras-red) dan 300 knalpot brong yang tidak sesuai standar.
Di lain sisi, ia menyebut angka kriminalitas yang diwaspadai mengalami penurunan hingga 50 persen pada tahun ini dengan adanya Operasi Pekat dan KRYD.
“Kriminalitas yang diwaspadai di tahun ini mengalami penurunan, sekitar 50 persen. KRYD atau Pekat ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas, tetapi yang perlu diantisipasi utamanya kegiatan dengan lalu lintas, safety,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta