Polresta Surakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Solo.
Sebelumnya, Polresta Solo musnahkan barang bukti yang didapat selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) maupun Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut berupa 1.512 liter ciu, 279 botol miras (minuman keras-red) dan 300 knalpot brong yang tidak sesuai standar.
Di lain sisi, ia menyebut angka kriminalitas yang diwaspadai mengalami penurunan hingga 50 persen pada tahun ini dengan adanya Operasi Pekat dan KRYD.
Baca Juga: Persis Solo vs Persita Tangerang,525 Personel Gabungan Dikerahkan
“Kriminalitas yang diwaspadai di tahun ini mengalami penurunan, sekitar 50 persen. KRYD atau Pekat ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas, tetapi yang perlu diantisipasi utamanya kegiatan dengan lalu lintas, safety,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat (Ketupat) Candi 2025.
Operasi Ketupat Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari. Sebanyak, 900 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan element pengamanan lainnya diterjunkan dalam operasi ini.
Di sisi lain, Saatnarkoba Polresta Solo sebelumnya juga mengamankan seorang pengedar sabu berinisial AC (49).
Warga Kartasura yang merupakan residivis tersebut diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba di pinggir Jalan Cendrawasih 4 Kp Gremet Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Solo pada Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Konvoi dan Geber Motor, 9 Anggota Perguruan Silat Dikukut Tim Sparta
"Saat digeledah petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu yang disimpan di dalam saku celananya," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasatresnarkoba, Kompol Edi Hartono.
Berita Terkait
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini: Persib Bandung Juara Sambil Nikmati Secangkir Kopi?
-
Legiun Asing Malut United Perusak Pesta Juara Persib Bongkar Ada Keanehan di Indonesia
-
Pesan Sayang Shin Tae-yong untuk Jay Idzes Cs Jelang Timnas Indonesia vs China
-
Selamat Tinggal, Elkan Baggott Kirim Pesan Perpisahan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
Terkini
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Peringatkan Roy Suryo Dkk, Pasbata: Tak Usah Banyak Bicara, Siap Proses Hukum
-
Setelah Mayat Wanita di Wonogiri, Kini Heboh Penemuan Jasad Pria di Sumur Tua
-
Buruan Ambil! Link Saldo DANA Kaget, Bisa untuk Bayar Langganan Streaming
-
Drama Pencurian ATM di Sragen: Saldo Rp13 Juta Jadi Tinggal Recehan, Polisi Gercep Bekuk Pelaku