Taufiq mengatakan mediasi itu harus dilakukan oleh in person atau yang bersangkutan. Jadi artinya posisinya sebagai penggugat dan yang digugat adalah Jokowi tentu harus hadir sendiri, lalu KPU Solo, SMAN 6 Surakarta dan UGM tentu para ketuanya harus hadir.
"Kenapa harus hadir, karena di sinilah sebenarnya arena yang paling terhormat, arena yang paling ilmiah. Karena di sini orang diuji dalam posisi yang sama sederajat banyak pihak untuk membuktikan bahwa kami mendalihkan ijazah yang beredar sampai hari ini apakah yang dipasang pengurus PSI atau yang lain belum bisa dikatakan sah baru pengakuan," paparnya.
Menurutnya dalam Perma nomor 1 tahun 2016 pasal 17 maupun pasal 7 itu mengamanatkan bahwa yang namanya mediasi itu sifatnya mandatori atau wajib.
Nah, kalau ternyata pertemuan pertama dan kedua tidak datang boleh dikatakan bahwa para tergugat tidak beritikad baik.
"Jadi itikad baik itu ditujukan dengan datang memenuhi undangan pengadilan untuk melakukan medias," jelas dia.
Taufiq menjelaskan dalam kasus ijazah Jokowi ini, UGM belum pernah menyatakan mengakui tetapi menyakini.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Keraton Solo Dijaga TNI dan Polri, Potensi Gejolak Pengukuhan Penerus PB XIII?
-
Jokowi Ogah Cawe-cawe Soal Penerus PB XIII, Ini Alasannya
-
Kapan Putra Mahkota Keraton Solo Menjadi PB XIV? Anak PB XIII Ungkap Waktunya
-
Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi Ucap Kalimat Mengejutkan
-
Solo Meriah! Pekan Wayang dan Gamelan 2025 Dibuka, 30 Komunitas Budaya Turun ke Jalan