Mantan Kapolda Jateng menekankan bahwa pembangunan di desa di Jawa Tengah mesti maksimal. Alasanya, desa bisa menjadi pusat perekonomian. Terlebih lagi banyak potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah.
Acara yang akan dimulai pukul 08.00 WIB tersebut juga bakal disiarkan secara langsung melalui streaming di channel youtube Pemprov Jateng.
Pada kegiatan itu, seluruh kades akan diberikan pembekalan pembangunan, khususnya di pedesaan sehingga anggaran yang dimiliki bisa digunakan tepat sasaran, dan tidak melanggar aturan.
Sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada acara yang diinisiasi Gubernur Jateng itu adalah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto.
Baca Juga: Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kemudian, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng Tri Handoyo dan Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng.
Sementara bertindak sebagai moderator adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Siti Farida.
"Kami undang dari KPK, Ombudsman, Kejaksaan, Kepolisian dan BPKP. Berikan pembekalan pada para kades dalam pembangunan yang taat aturan," katanya.
Ia menekankan bahwa pembangunan desa-desa di Jateng mesti maksimal karena desa bisa menjadi pusat perekonomian, apalagi banyak potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah.
Kegiatan yang akan dimulai pukul 08.00 WIB tersebut juga bakal disiarkan secara langsung melalui "streaming" di channel Youtube Pemerintah Provinsi Jateng.
Baca Juga: Panen Raya di Sukoharjo, Ahmad Luthfi: Jateng Kantongi 4,09 Juta Ton Padi
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Terdakwa Korupsi Timah, Kapuspenkum Buka Suara
-
Kejagung Periksa 2 Hakim Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO
-
Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar
-
Korupsi Rp984 Triliun: Kita Cuma Bisa Bilang 'Yaudahlah'?
-
Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
Termasuk Soloraya, Ahmad Luthfi Gelar Sekolah Anti Korupsi untuk 7.810 Kades
-
Tata Kelola dan Digitalisasi Bawa Berkah, Kota Solo Raih 7 Penghargaan TOP BUMD 2025
-
Usulan Pergantian Wakil Presiden Berpotensi Memperkeruh Hubungan Prabowo-Gibran
-
Lari ke Mana Dana Sapi Hibah Karanganyar? Kapolres Beri Bocoran Terbaru
-
Segera Ambil! Link Saldo DANA Kaget, Bisa untuk Langganan Live Streaming