Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 April 2025 | 22:32 WIB
Melalui program 'Kecamatan Berdaya' yang diluncurkan Gubernur Ahmad Luthfi, semua kecamatan di 35 kabupaten/kota di Jateng naik kelas. [Dok Humas Pemprov Jateng]

Mantan Kapolda Jateng menekankan bahwa pembangunan di desa di Jawa Tengah mesti maksimal. Alasanya, desa bisa menjadi pusat perekonomian. Terlebih lagi banyak potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah.

Acara yang akan dimulai pukul 08.00 WIB tersebut juga bakal disiarkan secara langsung melalui streaming di channel youtube Pemprov Jateng.

Pada kegiatan itu, seluruh kades akan diberikan pembekalan pembangunan, khususnya di pedesaan sehingga anggaran yang dimiliki bisa digunakan tepat sasaran, dan tidak melanggar aturan.

Sebagai pembicara kunci (keynote speaker) pada acara yang diinisiasi Gubernur Jateng itu adalah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto.

Baca Juga: Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kemudian, Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng Tri Handoyo dan Jaksa Fungsional Kejati Jateng Sugeng.

Sementara bertindak sebagai moderator adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng Siti Farida.

"Kami undang dari KPK, Ombudsman, Kejaksaan, Kepolisian dan BPKP. Berikan pembekalan pada para kades dalam pembangunan yang taat aturan," katanya.

Ia menekankan bahwa pembangunan desa-desa di Jateng mesti maksimal karena desa bisa menjadi pusat perekonomian, apalagi banyak potensi yang bisa dikembangkan di masing-masing daerah.

Kegiatan yang akan dimulai pukul 08.00 WIB tersebut juga bakal disiarkan secara langsung melalui "streaming" di channel Youtube Pemerintah Provinsi Jateng.

Baca Juga: Panen Raya di Sukoharjo, Ahmad Luthfi: Jateng Kantongi 4,09 Juta Ton Padi

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Load More