- Perdagangan daging anjing di Jawa Tengah sulit diberantas meskipun ada regulasi, dengan Solo Raya menjadi pusat aktivitas gelap ini.
- Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mencatat sekitar 13.600 anjing telah menjadi korban perdagangan di Solo Raya selama empat hingga lima tahun terakhir.
- Sebanyak 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah mengeluarkan surat edaran larangan, namun lima daerah masih belum memiliki aturan resmi.
SuaraSurakarta.id - Praktik perdagangan daging anjing di Jawa Tengah masih menjadi momok yang sulit diberantas, bahkan setelah berbagai upaya regulasi dan sosialisasi digencarkan.
Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengungkapkan bahwa meskipun polanya kini berubah menjadi lebih sembunyi-sembunyi, bisnis gelap ini tetap menggurita, dengan Solo Raya menjadi kantong utama aktivitas tersebut.
Data mencengangkan menunjukkan, ribuan anjing telah menjadi korban dalam beberapa tahun terakhir, memicu desakan agar pemerintah daerah segera bertindak tegas.
"Salah satunya yang cukup tinggi ada di Provinsi Jawa Tengah," ungkap Chief Operation Officer (COO) DMFI drh.
Merry Ferdinandez di Semarang, Senin, saat Sosialisasi Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jateng. Pernyataan ini menegaskan bahwa Jawa Tengah, khususnya wilayah Solo Raya, masih menjadi surga bagi para pedagang daging anjing.
Meskipun ada penurunan sekitar 30% setelah adanya surat edaran dan peraturan daerah (perda), angka ini belum signifikan untuk menghentikan praktik keji tersebut.
Solo Raya, yang meliputi Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sragen, dan Wonogiri, selama ini memang dikenal sebagai episentrum perdagangan daging anjing di Jawa Tengah.
"Di daerah Solo Raya itu yang paling banyak, tapi kalau perdagangan daging anjingnya hanya di Solo Raya itu tidak benar. Itu terjadi di semuanya, di seluruh tempat," jelas Merry.
Ini menunjukkan bahwa meskipun Solo Raya menjadi pusatnya, praktik serupa juga tersebar di berbagai wilayah lain di Jawa Tengah, hanya saja mungkin dengan skala yang lebih kecil dan lebih tersembunyi.
Perubahan pola penjualan menjadi salah satu tantangan terbesar dalam memberantas praktik ini. Jika dulu pedagang beroperasi secara terbuka dengan menawarkan menu daging anjing, kini mereka cenderung beroperasi secara diam-diam.
Konsumen biasanya langsung meminta kepada penjual, menciptakan jaringan transaksi yang lebih sulit dilacak.
"Apabila dulu ada menu yang ditawarkan, lanjut dia, kini konsumen biasanya yang langsung minta ke penjual," terang Merry.
Modus operandi yang semakin tertutup ini mempersulit penegakan hukum dan pengawasan dari pihak berwenang.
Data yang dipaparkan DMFI sangat mengkhawatirkan.
"Data ini sudah 4-5 tahun terakhir ada 13.600 ekor anjing yang dipotong di wilayah Solo Raya," kata Merry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik