SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo gencar memberantas sepeda motor berknalpot brong yang masuk Kota Bengawan.
Terbaru, mereka mengamankan belasan pemuda dan 12 unit sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar, Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Belasan pemuda itu diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa 12 unit sepeda motor diamankan langsung di lokasi saat kegiatan berlangsung.
"Tujuh unit motor tersebut diamankan saat tim Sparta tiba di lokasi dan mendapati aktivitas mencurigakan dari para pengendara. Mereka menggunakan knalpot brong dan diduga hendak melakukan aksi balap liar," kata Kompol Arfian, Senin (28/4/2025).
Dia memaparkan, seluruh pemilik kendaraan tidak hanya diberikan surat tilang, namun juga diwajibkan mengganti knalpot motor dengan yang sesuai standar.
Untuk sementara waktu, motor-motor tersebut dikandangkan di Mako Sat Lantas Polresta Solo.
Kompol Arfian menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari knalpot tidak standar, terutama di malam hari dan saat akhir pekan.
"Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi saat malam libur. Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Solo," pungkasnya.
Baca Juga: Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
Bahaya Knalpot Brong
Penggunaan knalpot brong, atau knalpot racing, memiliki dampak negatif yang signifikan, baik bagi lingkungan, kesehatan, dan juga legalitas.
Knalpot brong umumnya menghasilkan suara yang sangat bising, melampaui batas kebisingan yang diizinkan oleh peraturan, dan dapat menyebabkan gangguan pendengaran dan stres bagi yang mendengarnya.
Selain itu, penggunaan knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi udara karena gas buang yang tidak tersaring dengan baik, dan dapat melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Melansir laman Honda, Knalpot brong merupakan salah satu modifikasi yang sering dilakukan oleh para pengendara sepeda motor untuk mendapatkan suara yang lebih keras dan performa yang berbeda.
Namun, penggunaan knalpot brong memiliki berbagai efek yang perlu diperhatikan. Berikut adalah beberapa efek dari penggunaan knalpot brong pada sepeda motor:
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar
-
Didit Prabowo Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah