SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo gencar memberantas sepeda motor berknalpot brong yang masuk Kota Bengawan.
Terbaru, mereka mengamankan belasan pemuda dan 12 unit sepeda motor menggunakan knalpot tidak standar, Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Belasan pemuda itu diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa 12 unit sepeda motor diamankan langsung di lokasi saat kegiatan berlangsung.
"Tujuh unit motor tersebut diamankan saat tim Sparta tiba di lokasi dan mendapati aktivitas mencurigakan dari para pengendara. Mereka menggunakan knalpot brong dan diduga hendak melakukan aksi balap liar," kata Kompol Arfian, Senin (28/4/2025).
Dia memaparkan, seluruh pemilik kendaraan tidak hanya diberikan surat tilang, namun juga diwajibkan mengganti knalpot motor dengan yang sesuai standar.
Untuk sementara waktu, motor-motor tersebut dikandangkan di Mako Sat Lantas Polresta Solo.
Kompol Arfian menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari knalpot tidak standar, terutama di malam hari dan saat akhir pekan.
"Suara knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi saat malam libur. Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Solo," pungkasnya.
Baca Juga: Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
Bahaya Knalpot Brong
Penggunaan knalpot brong, atau knalpot racing, memiliki dampak negatif yang signifikan, baik bagi lingkungan, kesehatan, dan juga legalitas.
Knalpot brong umumnya menghasilkan suara yang sangat bising, melampaui batas kebisingan yang diizinkan oleh peraturan, dan dapat menyebabkan gangguan pendengaran dan stres bagi yang mendengarnya.
Selain itu, penggunaan knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi udara karena gas buang yang tidak tersaring dengan baik, dan dapat melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Melansir laman Honda, Knalpot brong merupakan salah satu modifikasi yang sering dilakukan oleh para pengendara sepeda motor untuk mendapatkan suara yang lebih keras dan performa yang berbeda.
Namun, penggunaan knalpot brong memiliki berbagai efek yang perlu diperhatikan. Berikut adalah beberapa efek dari penggunaan knalpot brong pada sepeda motor:
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis