SuaraSurakarta.id - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta menyebut Daerah Istimewa Surakarta (DIS) bisa kembalikan kalau ada political will dari pemerintah maupun DPR RI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Eksekutif LDA Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi.
"Saya mengutip omongan yang lebih senior tentang tata negara Prof Yusril, menyatakan pada saat menjadi saksi ahli di dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama Indonesia masih menggunakan UUD 1945 selama itu pula ini punya hak untuk menempuh proses di MK," terangnya, Minggu (27/4/2025).
"Ini juga punya hak untuk dikembalikan kalau ada political will dari pemerintah ataupun DPR RI ada apa tidak. Karena kalau pemerintah tok tanpa DPR juga tidak bisa atau sebaliknya," lanjut dia.
Eddy mengatakan saat ini sedang dipertimbangkan apakah akan menempuh atau tidak. Karena dulu saat maju itu hanya taste the water atau mengecek seberapa masalahnya.
"Waktu kemudian putusannya MK menyatakan legal standing kurang pas, saya tidak marah, bisa memaklumi dan bisa mengerti. Karena saya hanya bagian kecil dari Keraton Kasunanan Surakarta. Jadi dulu itu hanya taste the water, kita ingin mengecek seberapa masalahnya sih," ungkap dia.
Eddy menyebut dalam PP 16 tentang pembentukan Jawa Tengah itu dikatakan pada saat suasananya sudah kondusif bisa dikembalikan. Tapi suasana kondusif ini sangat tergantung political will.
"Tapi bahwa secara konstitusi ini punya hak, itu punya hak. Tinggal ada tidak political will dari pemerintah maupun DPR," sambung menantu Sinuhun PB XII ini.
Soal untuk dan ruginya, Eddy berani mengatakan kalau jadi provinsi maka percepatan pembangunan, percepatan kesejahteraan rakyat akan jauh lebih cepat bisa dicapai.
Baca Juga: Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Minta Seluruh Pihak Hormati Putusan MA Soal Bebadan
"Memenuhi syarat atau tidak, saya menyatakan 100 persen memenuhi syarat. Mau atau tidak, lha itu tanda tanyanya," jelasnya.
Eddy mengakui kalau keraton itu mungkin nunggunya sudah lama tidak turun-turun political will itu.
"Saya rasa kita menunggu boleh-boleh saja, tapi kalau tidak datang-datang juga kan ini tidak ada yang bisa menutup proses ini siapapun, selalu terbuka," papar dia.
Eddy menambahkan isu DIS muncul kembali saat rapat antara Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah. Kebetulan dalam disertasinya membuat tentang Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
"Say tidak mengambil disertasi tentang Daerah Istimewa Surakarta tapi saya mengambil disertasi tentan Provinsi Daerah Surakarta. Di manakah bedanya? Bedanya kalau Provinsi Daerah Istimewa Surakarta itu pendekatannya dari pemekaran daerah, kalau hanya Daerah Istimewa Surakarta walaupun itu setingkat provinsi harus dari sejarah konstitusi kita," tandasnya.
Soal Daerah Istimewa Surakarta mekanismenya yang ditempuh melalui MK, karena itu menyangkut konstitusi. Kalau Provinsi Daerah Istimewa pembentukannya melalui pemekaran daerah, untuk DIS sudah pernah diajukan gugatan ke MK tahun 2014 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Cerita Joyce, Turnamen Milklife Soccer Mantapkan Niat Siswi Asal Solo Itu Jadi Pemain Sepak Bola
-
Jokowi Pastikan Tak Hadir di Kongres ke-3 Projo, Ini Alasan Dokter Melarangnya
-
Mendadak ke Solo, Waketum Joman Andi Azwan Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi
-
Jokowi Pakai Topi Warna Putih Tulisan 'J', Apa Maknanya?
-
GoTo Tanggapi Rencana Perpres untuk Kesejahteraan Driver Ojol