SuaraSurakarta.id - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta menyebut Daerah Istimewa Surakarta (DIS) bisa kembalikan kalau ada political will dari pemerintah maupun DPR RI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Eksekutif LDA Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi.
"Saya mengutip omongan yang lebih senior tentang tata negara Prof Yusril, menyatakan pada saat menjadi saksi ahli di dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama Indonesia masih menggunakan UUD 1945 selama itu pula ini punya hak untuk menempuh proses di MK," terangnya, Minggu (27/4/2025).
"Ini juga punya hak untuk dikembalikan kalau ada political will dari pemerintah ataupun DPR RI ada apa tidak. Karena kalau pemerintah tok tanpa DPR juga tidak bisa atau sebaliknya," lanjut dia.
Baca Juga: Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Minta Seluruh Pihak Hormati Putusan MA Soal Bebadan
Eddy mengatakan saat ini sedang dipertimbangkan apakah akan menempuh atau tidak. Karena dulu saat maju itu hanya taste the water atau mengecek seberapa masalahnya.
"Waktu kemudian putusannya MK menyatakan legal standing kurang pas, saya tidak marah, bisa memaklumi dan bisa mengerti. Karena saya hanya bagian kecil dari Keraton Kasunanan Surakarta. Jadi dulu itu hanya taste the water, kita ingin mengecek seberapa masalahnya sih," ungkap dia.
Eddy menyebut dalam PP 16 tentang pembentukan Jawa Tengah itu dikatakan pada saat suasananya sudah kondusif bisa dikembalikan. Tapi suasana kondusif ini sangat tergantung political will.
"Tapi bahwa secara konstitusi ini punya hak, itu punya hak. Tinggal ada tidak political will dari pemerintah maupun DPR," sambung menantu Sinuhun PB XII ini.
Soal untuk dan ruginya, Eddy berani mengatakan kalau jadi provinsi maka percepatan pembangunan, percepatan kesejahteraan rakyat akan jauh lebih cepat bisa dicapai.
Baca Juga: Keajaiban Malam Selikuran Keraton Kasunanan Surakarta: Jejak Sejarah dan Makna Mendalam
"Memenuhi syarat atau tidak, saya menyatakan 100 persen memenuhi syarat. Mau atau tidak, lha itu tanda tanyanya," jelasnya.
Eddy mengakui kalau keraton itu mungkin nunggunya sudah lama tidak turun-turun political will itu.
"Saya rasa kita menunggu boleh-boleh saja, tapi kalau tidak datang-datang juga kan ini tidak ada yang bisa menutup proses ini siapapun, selalu terbuka," papar dia.
Eddy menambahkan isu DIS muncul kembali saat rapat antara Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah. Kebetulan dalam disertasinya membuat tentang Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
"Say tidak mengambil disertasi tentang Daerah Istimewa Surakarta tapi saya mengambil disertasi tentan Provinsi Daerah Surakarta. Di manakah bedanya? Bedanya kalau Provinsi Daerah Istimewa Surakarta itu pendekatannya dari pemekaran daerah, kalau hanya Daerah Istimewa Surakarta walaupun itu setingkat provinsi harus dari sejarah konstitusi kita," tandasnya.
Soal Daerah Istimewa Surakarta mekanismenya yang ditempuh melalui MK, karena itu menyangkut konstitusi. Kalau Provinsi Daerah Istimewa pembentukannya melalui pemekaran daerah, untuk DIS sudah pernah diajukan gugatan ke MK tahun 2014 lalu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui