SuaraSurakarta.id - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta menyebut Daerah Istimewa Surakarta (DIS) bisa kembalikan kalau ada political will dari pemerintah maupun DPR RI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Eksekutif LDA Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi.
"Saya mengutip omongan yang lebih senior tentang tata negara Prof Yusril, menyatakan pada saat menjadi saksi ahli di dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama Indonesia masih menggunakan UUD 1945 selama itu pula ini punya hak untuk menempuh proses di MK," terangnya, Minggu (27/4/2025).
"Ini juga punya hak untuk dikembalikan kalau ada political will dari pemerintah ataupun DPR RI ada apa tidak. Karena kalau pemerintah tok tanpa DPR juga tidak bisa atau sebaliknya," lanjut dia.
Eddy mengatakan saat ini sedang dipertimbangkan apakah akan menempuh atau tidak. Karena dulu saat maju itu hanya taste the water atau mengecek seberapa masalahnya.
"Waktu kemudian putusannya MK menyatakan legal standing kurang pas, saya tidak marah, bisa memaklumi dan bisa mengerti. Karena saya hanya bagian kecil dari Keraton Kasunanan Surakarta. Jadi dulu itu hanya taste the water, kita ingin mengecek seberapa masalahnya sih," ungkap dia.
Eddy menyebut dalam PP 16 tentang pembentukan Jawa Tengah itu dikatakan pada saat suasananya sudah kondusif bisa dikembalikan. Tapi suasana kondusif ini sangat tergantung political will.
"Tapi bahwa secara konstitusi ini punya hak, itu punya hak. Tinggal ada tidak political will dari pemerintah maupun DPR," sambung menantu Sinuhun PB XII ini.
Soal untuk dan ruginya, Eddy berani mengatakan kalau jadi provinsi maka percepatan pembangunan, percepatan kesejahteraan rakyat akan jauh lebih cepat bisa dicapai.
Baca Juga: Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Minta Seluruh Pihak Hormati Putusan MA Soal Bebadan
"Memenuhi syarat atau tidak, saya menyatakan 100 persen memenuhi syarat. Mau atau tidak, lha itu tanda tanyanya," jelasnya.
Eddy mengakui kalau keraton itu mungkin nunggunya sudah lama tidak turun-turun political will itu.
"Saya rasa kita menunggu boleh-boleh saja, tapi kalau tidak datang-datang juga kan ini tidak ada yang bisa menutup proses ini siapapun, selalu terbuka," papar dia.
Eddy menambahkan isu DIS muncul kembali saat rapat antara Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah. Kebetulan dalam disertasinya membuat tentang Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
"Say tidak mengambil disertasi tentang Daerah Istimewa Surakarta tapi saya mengambil disertasi tentan Provinsi Daerah Surakarta. Di manakah bedanya? Bedanya kalau Provinsi Daerah Istimewa Surakarta itu pendekatannya dari pemekaran daerah, kalau hanya Daerah Istimewa Surakarta walaupun itu setingkat provinsi harus dari sejarah konstitusi kita," tandasnya.
Soal Daerah Istimewa Surakarta mekanismenya yang ditempuh melalui MK, karena itu menyangkut konstitusi. Kalau Provinsi Daerah Istimewa pembentukannya melalui pemekaran daerah, untuk DIS sudah pernah diajukan gugatan ke MK tahun 2014 lalu.
Di sisi lain, Pemkot Solo menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan soal pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
"Kami belum membicarakan sejauh itu," kata Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani melansir ANTARA, Jumat (25/4/2025).
Meski belum ada pembahasan, ia mengaku sudah mendengar wacana tersebut sejak beberapa waktu lalu.
"Kalau usulan itu akan kami pelajari," jelas dia.
Terkait kondisi di Surakarta dan sekitarnya, saat ini pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan seluruh kabupaten yang ada di sekitar Solo Raya.
"Dalam konteks saat ini yang sedang kami jalankan adalah Surakarta jadi pusat atau hub dari wilayah penyangganya," paparnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Kasus Anak PAUD Digunting Alat Vitalnya, Ini Respon Wawali Solo Astrid Widayani
-
Ngeri! Alat Vital Siswa PAUD di Solo Digunting Temannya Usai Kegiatan Prakarya
-
Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Junior Sowan ke Senior, Ini Respon Jokowi Usai Gibran Temui SBY
-
Persis Solo Takluk dari Persijap, Peter de Roo Akui Strategi Gagal