SuaraSurakarta.id - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta menyebut Daerah Istimewa Surakarta (DIS) bisa kembalikan kalau ada political will dari pemerintah maupun DPR RI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Eksekutif LDA Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi.
"Saya mengutip omongan yang lebih senior tentang tata negara Prof Yusril, menyatakan pada saat menjadi saksi ahli di dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama Indonesia masih menggunakan UUD 1945 selama itu pula ini punya hak untuk menempuh proses di MK," terangnya, Minggu (27/4/2025).
"Ini juga punya hak untuk dikembalikan kalau ada political will dari pemerintah ataupun DPR RI ada apa tidak. Karena kalau pemerintah tok tanpa DPR juga tidak bisa atau sebaliknya," lanjut dia.
Eddy mengatakan saat ini sedang dipertimbangkan apakah akan menempuh atau tidak. Karena dulu saat maju itu hanya taste the water atau mengecek seberapa masalahnya.
"Waktu kemudian putusannya MK menyatakan legal standing kurang pas, saya tidak marah, bisa memaklumi dan bisa mengerti. Karena saya hanya bagian kecil dari Keraton Kasunanan Surakarta. Jadi dulu itu hanya taste the water, kita ingin mengecek seberapa masalahnya sih," ungkap dia.
Eddy menyebut dalam PP 16 tentang pembentukan Jawa Tengah itu dikatakan pada saat suasananya sudah kondusif bisa dikembalikan. Tapi suasana kondusif ini sangat tergantung political will.
"Tapi bahwa secara konstitusi ini punya hak, itu punya hak. Tinggal ada tidak political will dari pemerintah maupun DPR," sambung menantu Sinuhun PB XII ini.
Soal untuk dan ruginya, Eddy berani mengatakan kalau jadi provinsi maka percepatan pembangunan, percepatan kesejahteraan rakyat akan jauh lebih cepat bisa dicapai.
Baca Juga: Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Minta Seluruh Pihak Hormati Putusan MA Soal Bebadan
"Memenuhi syarat atau tidak, saya menyatakan 100 persen memenuhi syarat. Mau atau tidak, lha itu tanda tanyanya," jelasnya.
Eddy mengakui kalau keraton itu mungkin nunggunya sudah lama tidak turun-turun political will itu.
"Saya rasa kita menunggu boleh-boleh saja, tapi kalau tidak datang-datang juga kan ini tidak ada yang bisa menutup proses ini siapapun, selalu terbuka," papar dia.
Eddy menambahkan isu DIS muncul kembali saat rapat antara Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah. Kebetulan dalam disertasinya membuat tentang Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
"Say tidak mengambil disertasi tentang Daerah Istimewa Surakarta tapi saya mengambil disertasi tentan Provinsi Daerah Surakarta. Di manakah bedanya? Bedanya kalau Provinsi Daerah Istimewa Surakarta itu pendekatannya dari pemekaran daerah, kalau hanya Daerah Istimewa Surakarta walaupun itu setingkat provinsi harus dari sejarah konstitusi kita," tandasnya.
Soal Daerah Istimewa Surakarta mekanismenya yang ditempuh melalui MK, karena itu menyangkut konstitusi. Kalau Provinsi Daerah Istimewa pembentukannya melalui pemekaran daerah, untuk DIS sudah pernah diajukan gugatan ke MK tahun 2014 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru