Ketika disinggung sekarang ada pihak yang mengajukan pembentukan DIS, Eddy mengaku tidak tahu.
"Saya nggak tahu kalau soal itu. Saya tidak tahu persis yang mengajukan sekarang siapa, kalau dari DPR yang mengajukan lebih bagus lagi," ungkapnya.
Kalau bicara harapan, sejauh negara Indonesia masih menggunakan UUD 1945. Maka sejauh itu pula hak keistimewaan Surakarta itu ada di situ.
"Bicara harapan, sejauh negara kita masih menggunakan UU 45 sejauh itu pula hak keistimewaan Surakarta ada di situ. Jadi, kalaupun nggak dibahas ataupun dibicarakan bukan berarti kemudian harapannya pupus," kata dia.
Baca Juga: Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Eddy menegaskan bahwa pembentukan provinsi Jawa Tengah itu seharusnya tidak termasuk Surakarta. Karena Surakarta itu sebelumnya adalah daerah istimewa.
"Bahwa kemudian daerah istimewa Surakarta itu dititipkan ke pemerintah pusat. Ada isi di dalam ketentuan Peraturan Perundangan (PP) Nomor 16 itu. Kalau sifatnya sementara, kalau sudah kondisinya sudah kondusif di kembalikan kembali," paparnya.
"Itu tentang PP 16, kalau tentang posisi hak konstitusi Surakarta sama seperti Yogyakarta. Itukan danya maklumat dan piagam kependudukan. Kan yang punya maklumat dan piagam kedudukan tidak hanya Yogyakarta, bahkan Surakarta lebih dulu," jelas dia.
Pemkot Solo menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan soal pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Sebelumnya, wacana pembentukan DIS dan berpisah dengan Provinsi Jawa Tengah kembali ramai di media sosial.
Baca Juga: Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
"Kami belum membicarakan sejauh itu," kata Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani melansir ANTARA, Jumat (25/4/2025).
Berita Terkait
-
UU Mata Uang Digugat ke MK, Minta Rp 1.000 Jadi Rp 1: Kebanyakan Nol Bikin Salah Hitung
-
UU Kementerian Negara Digugat ke MK, Menteri-Wamen Tak Boleh Rangkap Jabatan di BUMN
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Bocoran Eksklusif dari Belanda: Simon Tahamata Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
Terkini
-
Persis Solo vs Persita Tangerang,525 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Link Saldo Dana Kaget: Buruan Tarik Cuan Instan untuk Jalan-jalan dan Belanja
-
TINGGAL KLIK! Ini Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Bisa untuk Langganan Streaming
-
Sempat Hilang, ASN Temanggung Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu Boyolali
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK