Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 April 2025 | 13:58 WIB
Guru Besar UNS Prof Dr Adi Sulistiyono saat ditemui, Jumat (25/4/2025). [Suara.com/Ari Welianto]

"Untuk mediasi (ijazah palsu) besok itu juga tertutup," lanjutnya.

Prof Adi mengaku tidak ada persiapan khusus menjadi mediator kasus ijazah palsu. Karena sebagai mediator itu soal terbang, apalagi sudah sejak 2006 sebagai mediator.

"Kalau persiapan, mediator itu jam terbang. Saya sudah sejak 2006 sebagai mediator dalam berbagai kasus," sambung dia.

Ketika disinggung kalau kasus ini melibatkan Jokowi, Prof Adi menyebut tidak masalah. Karena sebagai mediator itu tidak memutuskan, kalau hakim itu memutus berdasarkan alat bukti.

Baca Juga: Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator

"Kalau mediator hanya berdasarkan kesepakatan para pihak. Prosesnya kan para pihak, kita mengambil interseksi kepentingan para pihak kemudian saya akan memberikan proposal-proposal yang disetujui apa, seperti itu," jelasnya.

"Jadi kita hanya menginventarisasi kepentingan para pihak, kemudian kita memberikan masukan-masukan yang produktif dan bisa diterima para pihak," terang dia.

Prof Adi menambahkan paradigma yang akan dipakai dalam mediasi nanti adalah win-win solution. Jadi terlebih dahulu akan menginventarisir kepentingan para pihak kemudian diberi masukan agar mereka sepakat.

"Karena bukan keputusan tapi kesepakatan, sehingga kata kunci suksesnya mediasi ini adalah itikad baik dari para pihak. Kalau para pihak sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan sengketa secara damai, nampaknya waktu yang dibutuhkan lebih cepat," tandasnya.

"Kalau mediasi pekan depan baru penjajakan para pihak dulu, menggemukan keinginan-keinginan. Lalu saya menginventarisasi kepentingan-kepentingan mereka, kemudian baru sidang kedua dan saya berusaha akan memberikan masukan yang disepakati dan diinginkan oleh kedu pihak," pungkas dia.

Baca Juga: Yakin Menang Gugatan Ijazah Jokowi, Ketua KPU Solo: Kalau Bermasalah, Seharusnya dari Dulu

Sementara itu, Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM meminta Jokowi untuk hadir dalam sidang gugatan perdata dugaan ijazah palsu. 

Load More