Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 April 2025 | 15:51 WIB
Penggugat dugaan ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq menghendaki Guru Besar Bidang Keperdataan, Bidang Keahlian Hukum Ekonomi UNS Prof Dr Adi Sulistiyono sebagai mediator dalam persidangan ini. [Suara.com/Ari Welianto]

"Kita tidak keberatan. Tapi yang perlu kita sampaikan kepada pihak penggugat mengingat Prof Adi memiliki kesibukan yang luar biasa sebagai akademisi. Sehingga sering kali beliau menguji disertasi dibeberapa perguruan tinggi di seluruh Indonesia, maka perlu dipastikan terlebih dahulu," papar dia.

YB Irpan meminta jangan sampai di satu sisi sepakat Prof Adi Sulistiyono sebagai mediator tapi dikemudian ternyata ada keterbatasan waktu yang pada akhirnya tersendat-sendat.

"Kalau memang Prof Adi bersedia dengan konsekuensi waktu yang telah dijadwalkan dan bisa memenuhi maka tidak ada masalah. Sehingga harapan kita dalam proses penyelesaian perkara tersebut tidak mengalami hambatan," tandasnya.

"Kita minta dipastikan selain masalah waktu juga mengenai besaran honor. Karena mediator di luar hakim akan tetapi tercatat sebagai mediator di pengadilan pada prinsipnya ada honor yang harus dibebankan kepada para pihak. Para tergugat pada prinsipnya tidak ada masalah," pungkas dia.

Baca Juga: Jokowi 'Menghilang' di Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu, Pengacara Buka Suara

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus gugatan wanprestasi soal Mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4/2025).

Pantauan di lapangan, sidang yang rencana digelar pukul 09.00 WIB tapi baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB untuk perkara dugaan ijazah palsu milik Jokowi.

Semua penggugat, yakni Muhammad Taufiq dan Aufaa Luqmana Re A hadir langsung. Bahkan tergugat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni SMA N 6 Solo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo juga hadir.

Hanya saja tergugat Jokowi tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukum, YB Irpan.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Perdata Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Tak Hadir

Load More