Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 22 April 2025 | 15:16 WIB
Sidang Sukoharjo memanas, qanita diduga jadi korban cinta palsu. [Freepik]

Hasilnya, kartu keluarga (KK) yang dibawa Ikhsan terbukti palsu. Dalam dokumen asli, Ikhsan tercatat telah menikah dan memiliki seorang anak.

Setelah fakta ini terungkap, EAP mencari dan berhasil menemukan istri pertama terdakwa. EAP resmi batal nikah di Pengadilan Agama Sukoharjo pada September 2022 dengan status Pembatalan Nikah karena data palsu.

Setelah putusan keluar, EAP melaporkan terdakwa ke Polres Sukoharjo pada Oktober 2022.

Kasus pemalsuan data adalah tindakan ilegal yang melibatkan perubahan atau manipulasi data dengan tujuan untuk menipu atau memperoleh keuntungan.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Tetapkan Tersangka Tabrakan KA Batara Kresna vs Mobil

Pemalsuan data dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pemalsuan dokumen resmi hingga rekayasa data penelitian.

Pemalsuan data merupakan tindak pidana yang diatur dalam berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (untuk pemalsuan KTP), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (untuk pemalsuan data elektronik), dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk pemalsuan dokumen umum.

Sanksi yang bisa dikenakan terhadap pelaku pemalsuan data bervariasi tergantung pada jenis dan tingkat keparahan pelanggaran, mulai dari hukuman penjara hingga denda.

Contohnya, pelaku pemalsuan KTP-el bisa diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Sementara itu, pelaku pemalsuan data elektronik bisa diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar.

Baca Juga: Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya

Pemalsuan data dapat berdampak luas, mulai dari kerugian finansial, kerugian reputasi, hingga merugikan kepentingan umum. Oleh karena itu, tindakan pemalsuan data harus dihindari dan diatasi dengan serius.

Load More