SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit kendaraan bermotor roda empat atau mobil.
Diketahui, mobil jenis Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi AD 8438 IF sempat dilaporkan hilang di area parkir Hotel Kusuma Kartika, Kecamatan Jebres, Sabtu (12/4/2025).
Kasus ini dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/IV/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng, tanggal 12 April 2025.
"Melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob yang dipimpin Irham Rhozan Al Fiqri berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AF alias Jambul (28), warga Keprabon, Banjarsari, Kota Solo.
"Pelaku diamankan pada Selasa (15/4/2025) pukul 01.00 WIB di sebuah hotel di wilayah Kerten," kata Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Rabu (16/04/2025).
Prastiyo mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap mobil Toyota Avanza tersebut dengan modus memanfaatkan kelengahan korban.
Kendaraan hasil curian kemudian dijual atau digadaikan kepada seseorang di wilayah Sampang, Madura.
"Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Surakarta. Sementara itu, barang bukti berupa kendaraan hasil tindak pidana masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian," jelasnya
"Polresta Solo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan pribadi, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum," imbau AKP Prastiyo.
Baca Juga: Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Awal tahun ini, Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan RM Padati Minang Jalan Dr Radjiman, Laweyan.
Pelaku berinisial BBA (34) warga Pucangsawit, Jebres berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban, Minggu (26/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fikri menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, Irvan (23), memarkir sepeda motornya di depan ruko mess.
Kemudian korban memasuki Rumah Makan Padang Padati Minang untuk bekerja dan istirahat. Kemudian pada hari Minggu (12/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB korban keluar mess untuk pergi ketoko kelontong dan menyadari bahwa sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu 150 miliknya telah hilang.
"Sebelumnya sepeda motor dalam posisi tidak terkunci stang, dan kunci tidak tergantung," kata Ipda Irham, Senin (27/01/2025).
Setelah berusaha mencari di sekitar lokasi namun korban tidak menemukan kendaraan, korban langsung melapor ke Polresta Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Genjot Transformasi Digital, Merchant Berkembang dan Transaksi QRIS Melesat
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen