SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit kendaraan bermotor roda empat atau mobil.
Diketahui, mobil jenis Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi AD 8438 IF sempat dilaporkan hilang di area parkir Hotel Kusuma Kartika, Kecamatan Jebres, Sabtu (12/4/2025).
Kasus ini dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/IV/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng, tanggal 12 April 2025.
"Melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob yang dipimpin Irham Rhozan Al Fiqri berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AF alias Jambul (28), warga Keprabon, Banjarsari, Kota Solo.
"Pelaku diamankan pada Selasa (15/4/2025) pukul 01.00 WIB di sebuah hotel di wilayah Kerten," kata Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Rabu (16/04/2025).
Prastiyo mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap mobil Toyota Avanza tersebut dengan modus memanfaatkan kelengahan korban.
Kendaraan hasil curian kemudian dijual atau digadaikan kepada seseorang di wilayah Sampang, Madura.
"Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Surakarta. Sementara itu, barang bukti berupa kendaraan hasil tindak pidana masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh pihak kepolisian," jelasnya
"Polresta Solo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan pribadi, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum," imbau AKP Prastiyo.
Baca Juga: Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Awal tahun ini, Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan RM Padati Minang Jalan Dr Radjiman, Laweyan.
Pelaku berinisial BBA (34) warga Pucangsawit, Jebres berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban, Minggu (26/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fikri menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, Irvan (23), memarkir sepeda motornya di depan ruko mess.
Kemudian korban memasuki Rumah Makan Padang Padati Minang untuk bekerja dan istirahat. Kemudian pada hari Minggu (12/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB korban keluar mess untuk pergi ketoko kelontong dan menyadari bahwa sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu 150 miliknya telah hilang.
"Sebelumnya sepeda motor dalam posisi tidak terkunci stang, dan kunci tidak tergantung," kata Ipda Irham, Senin (27/01/2025).
Setelah berusaha mencari di sekitar lokasi namun korban tidak menemukan kendaraan, korban langsung melapor ke Polresta Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
-
Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim
-
Tergugat Tak Akan Tunjukan Ijazah, Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berakhir Deadclock
-
Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku
-
Tim Sparta Amankan Remaja Bawa Sajam di Jalan DI Panjaitan, Begini Kronologinya