Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 April 2025 | 13:25 WIB
Presiden ke-7 Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait oknum-oknum yang mempermasalahkan keaslian ijazahnya.

Karena menurut Jokowi, kondisi ini sudah menjadi fitnah di mana-mana dan pencemaran nama baik.

"Saya mempertimbangkan, karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana dan pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," terangnya saat ditemui, Rabu (16/4/2025).

Ketika ditanya yang akan dilaporkan ke ranah hukum siapa, Jokowi belum mau menyampaikannya.

Baca Juga: Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Didaftarkan, Empat Pihak Berstatus Tergugat

"(Yang dilaporkan siapa) Nanti, nanti. Biar disiapkan oleh kuasa hukum," jelas dia.

Puluhan masa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (16/4/2024). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Jokowi tidak mempermasalahkan kalau mereka masih akan melakukan langkah-langkah selanjutnya. Langkah untuk mempertimbangkan ke proses hukum ini bukan termasuk antisipasi dari mereka.

"Nggak, nggak. Nanti akan kita segera putuskan. Kuasa hukum nanti akan melihat (yang dilaporkan)," ungkapnya.

Seperti diketahui puluhan masa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 Jokowi.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan langsung keaslian ijazah kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).

Baca Juga: TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan

Sebelumnya, puluhan masa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (16/4/2024).

Load More